Translate

Iklan

Iklan

Polsek di Banyuwangi Ciduk Wanita Saat Nyabu Di Hotel

2/13/18, 18:42 WIB Last Updated 2018-02-13T11:55:53Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Melalui “Operasi Bina kusuma”,  Polsek Kalipuro  Polres Banyuwangi menangkap seorang wanita pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Cawang Indah.

Menurut  Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya, penangapan awalnya pada Senin (12/2/18) ada seorang warga yang menginformasikan tentang transaksi narkoba disebuah hotel. Kapolsel asal Bali itu pun langsung menerjunkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit Ipda Agus mengamankan seorang wanita beserta barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,22 gram, satu buah bong (alat hisap) di kamar nomor 30 yang terletak di Jl. Raya Situbondo Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Beberapa minggu lalu, di desa itu,  aparat juga menangkap kasus yang sama. Dengan ditangkapnya wanita bernama Novi Indah Permatasari (25), warga Dusun Krajan RT 02 RW 03 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro,  ini, menambah daftar pengedar dan pemakai narkoba yang diamankan polsek setempat.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek berikut BB nya. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Atas perbuatanya, dia dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112(1), pasal 127 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek di Banyuwangi Ciduk Wanita Saat Nyabu Di Hotel

Terkini

Close x