Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Meringkus Pelaku KDRT

2/09/18, 19:27 WIB Last Updated 2018-02-09T12:57:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang pria bernama Cung (30), Kamis (8/2/2018), sore diringkus Unit Reskrim Polsek Semboro Polres Jember.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum Lebih lanjut, tersangka Saat ini di tahan Di sel tahanan Mapolsek semboro. Penangkapan warga dusun krajan atau bangkalan desa Pondok dalem sekitar pukul 15.30 Wib berawal dari laporan Misti (43), istrinya.

Pasalnya dirinya telah dianiaya, dilempar batu dan dipukul Sebilah Clurit didepan rumah tetangganya. "Sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, tersangka yang marah, melempar korban dengan Batu mengenai kaki korban," ujar Kapolsek Semboro AKP Andri Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Setyo Mardiono Jum'at (9/2/2018).

Lanjut Setyo, tak berhenti disitu dengan dibakar amarah, tersangka masuk ke dalam rumah dan keluar lagi dengan membawa sebilah clurit dan mengejar korban sambil mengacung ngacugkan cluritnya, karena merasa ketakutan korbanpun menghindar. 

"Karena keterbatasan tenaga, korban tak dapat menghindar, saat didepan rumah, Pak Ti, tetangganya, korban kembali menerima kekerasan, akibatnya, korban mengalami luka sabetan clurit di lengan kiri dan luka lebam di bagian punggung”, Jelas kanit reskrim yang akrab disapa Yon ini.

Diceritakan oleh korban, kejadian penganiayaan berawal hanya gara gara korban meminjam HP milik Tersangka dan hendak di bawa ke Banyuwangi dengan tujuan agar dapat berkomunikasi dengan suami, pada Rabu (7/2/2018) malam sekitar pukul 18.00 Wib. 

Namun tersangka yang dikenal warga guru spiritual ini dengan nada emosi juga membentak bentak korban "Gak usah, sebentar lagi ada tamu yang akan menghubunginya, " kata korban diruangan reskrim polsek semboro menirukan kalimat tersangka malam awal kejadian.

Melihat tersangka emosi korban takut dan keluar rumah dan melihat TV dirumah tetangga dengan maksud agar amarahnya reda, bukannya reda, amarah tersangka semakin menjadi, dan menyusul korban ke rumah tetangganya dan menyuruh pulang dengan nada marah.

Sesampai dirumah, pelaku menyuruh menyiapkan makan bersama, saat itu dia kembali marah, “Agar tidak panjang saya diam dan masuk kamar tidur. Saat saya terbangun dan duduk di kursi tamu, pukul 02.00 Wib dini hari, tersangka juga terbangun dan tanpa sebab yang jelas marah marah, dan menganiaya. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Meringkus Pelaku KDRT

Terkini

Close x