Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Diduga membacok Ahmad Sugiyanto (42), warga Suko Timur Desa Kramat
Sukoharjo, Bais bin Sujiyanto Senin (12/2/2018) ditangkap unit reskrim Polsek Tanggul Polres Jember.
Akibatnya
Pemuda 22 tahun yang diketahui Warga dusun Krajan desa Tanggul wetan ini pasrah
digelandang di sel tahanan Mapolsek Tanggul. Bais ditangkap diwarung
lalapan Cipta rasa di Areal Alun alun Tanggul, sesaat setelah melakukan
Pembacokan terhadap Korban, tanpa perlawanan.
Dari
hasil penyidikan peristiwa pembacokan berawal lantaran sakit hati kepada tersangka,
karena sering dimarahi oleh korban saat mencari sampah sisa pengecoran Emas
didepan Toko Emas Sinar Jaya. Demikian diungkapkan Kapolsek Tanggul AKP Bambang
S, Senin (12/2/2018).
" Sekira
jam 01.00 Wib dini hari, korban hendak menutup warung bersama temannya,
Kemudian datang pelaku dengan kondisi Mabuk membawa Parang dan menantang korban
duel, dengan kata kata " Mau apa kalau sekarang ayo wes, namun tak
dihiraukan oleh korban," Jelas AKP Bambang.
Lanjut
Bambang, tak lama kemudian karena korban tak menghiraukan pelaku yang sudah
dalam kondisi tidak terkontrol karena Alkohol tersebut membabi
buta menyabetkan parang yang digenggamnya ke arah muka Korban sebanyak dua
kali secara bertubi tubi.
"Sabetan
pertama mengenai Tempat tisu yang dipegang korban, karena bacokannya meleset
pelaku kembali menyabetkan parangnya, korban yang kondisinya kaget akhirnya tak
dapat mengelak, parang mengenai dagu korban, " terang Bambang.
Akibat
Pembacokan tersebut, Korban mengalami luka robek didagu sedalam kurang lebih 1
Hingga 2 Cm dan masih dalam perawatan medis. "Sementara untuk pelaku
bersama Barang bukti berupa Parang kita amankan di
Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (yond).