Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Situbondo Ringkus Pria Pengedar Pil Trex

2/17/18, 21:36 WIB Last Updated 2018-02-17T14:43:46Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kanit Reskrim Polsek Bungatan Polres Situbondo Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 14.30 wib ringkus pria pengedarkan pil trihexphenidyl di dusun Nyamplong desa Pasirputih.

Menurut Kanit Reskrim  Aipda Didik Anjarwoko bahwa Tersangka AP (27) warga Bungatan diamankan petugas saat melakukan trasaksi menjual pil warna putih berlogo Y dengan harga 10.000 per  bungkus berisikan 5 butir pil kepada pembeli AJ yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek setempat.

Dari tangkan tersangka polisi menyita 52 butir pil warna putih berlogo Y dikemas dalam kerta rokok sebanyak 11 bungkus, 10 butir pil warna putih logo Y dukemas kertas rokok sebanyak 2 bungkus, uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 245.000 dan 1 buah HP.

Hal senada disampaikan Kapolsek Bungatan AKP M. Yazid, SH, menurutnya  tersangka berikut barang buktinya kini sudah diamankan Unit Reskrim dan sedang menjalani pemeriksaan serta dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Situbondo Ringkus Pria Pengedar Pil Trex

Terkini

Close x