Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Tangkap Tiga Pelaku Ilegal Loging

2/05/18, 19:30 WIB Last Updated 2018-02-05T20:08:32Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satsabhara Polres Situbondo menangkap tiga orang warga yang diduga melakukan tindak pidanan illegal loging di kawasan hutan Perhutani Pasir Putih Situbondo.

Penangkapan menurut Bripka Indra, berkat laporan  masyarakat, Minggu (4/2/2018), “Sekitar pukul 10.15 wib regu Patroli 801 Sabhara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas mencurigakan 3 orang warga di petak Hutan Pertani Kawasan Pasir Putih” Katanya, Senin (5/2/2018).

Usai menerima informasi tersebut, Regu Patroli yang dipimpin sendiri oleh Bripka Indra langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap 3 orang warga berkit barang bukti berupa 1 buah senso (alat pemotong kayu), 1 buah mesin serkel, 21 gelondong kayu, 15 buah kayu sudah dipotong.

Selanjutnya 3 warga tersebut berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan diserahkan piket Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Sementara kasubag humas Polres Situbindo Nanan Priambodo membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku masih dalam proses tindak lanjut. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Tangkap Tiga Pelaku Ilegal Loging

Terkini

Close x