Translate

Iklan

Iklan

Tim Kejari Geledah Kantor Sekretariat DPRD Situbondo

2/21/18, 23:00 WIB Last Updated 2018-02-21T19:17:33Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo Jawa Timur Rabu (21/2/2018) meng geledah ruangan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ada tiga ruangan yang 'diobok-obok' korp Adhyaksa ini, yaitu sekretaris dewan, bagian keuangan dan bagian persidangan dan perundang-undangan.  " lagi mengamankan dokumen Dana Uang Persediaan (UP), nanti aja ya," ujar Kasi Intel Kejari Situbondo, Aditya Okto Thohari,SH seraya masuk ke mobilnya.

Tim penyidik tiba di gedung Dewan sekitar pukul 12.35 Wib, ditemani Sekretaris Dewan Drs.Ec.Herry Suryanto,M.M dan salah satu staf Sekretariatan, langsung menggeledah, selain Kasi Intel, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Priya Agung Jatmiko,SH, sejumlah staf Kejari terlibat dalam pemeriksaan ini.

Penggeledahan berlangsung tertutup, staf DPRD juga dilarang di ruangan, hanya pihak yang dibutuhkan keterangannya yang diperbolehkan di ruangan, para awak media juga tidak diperkenankan masuk, sehingga para kuli tinta  hanya bisa mendokumentasikan dari luar ruangan.

Untuk menjaga sterilnya ruang yang digeledah ini, Kejari juga melibatkan dua personil Polisi bersenjata lengkap untuk berjaga di luar ruangan. Informasi yang beredar,  dana UP tahun 2017, nilainya mencapai kurang lebih Rp 480 juta. Dana itu yang disebut-sebut raib dan tidak diketahui keberadaannya.

Sumber di DPRD menyebutkan dana UP sendiri adalah dana yang dipergunakan sementara untuk sejumlah kegiatan di DPRD, dana tersebut saharusnya dikembalikan kembali ke kas dana UP, jika agenda kegiatan yang dibiayai melalui UP tersebut, sudah bisa dicairkan di anggaran yang sudah melekat di APBD.

"Kalau masalahnya seperti apa...? saya kurang paham mas, cuma yang saya ketahui seharusnya dana UP itu harus tetap utuh ketika semua kegiatan yang dianggarkan itu sudah bisa dicairkan di APBD," beber sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

"Jadi intinya dana UP itu harus tetap utuh seperti nilai sebelumnya mas, lah ini yang kami ketahui ternyata dana UP tahun 2017 ternyata jumlahnya berkurang banyak, padahal kegiatan yang sebelumnya menggunakan UP kan sudah dikembalikan," tutup sumber tadi.

Penggeledahan ini akhirnya usai sekitar pukul 15.50 Wib, staf Kejari Situbondo terlihat membawa beberapa dokumen sebanyak satu koper besar dan dua kardus serta satu kantong plastik, dokumen tersebut langsung dibawa masuk ke mobil.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) juga sudah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. “Kedatangan  penyidik dalam rangka mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting” Kata Ketua tim penyidikan kasus dana UP, Moh.Yasin Joko Pratomo,SH.MH usai melakukan penggeledahan.

"Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo ini meminjam sejumlah dokumen diantaranya SPJ, SP2D, dan sejumlah dokumen-dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan dana UP ini sebagai proses penyidikan lanjutan nantinya," terang Moh.Yasin.

Hingga saat ini penyidik sudah memintai keterangan dari empat staf Sekretariat DPRD, “Dari keterangan dan serta bukti-bukti permulaan cukup, sehingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan, namun masih belum ada penetapan tersangka. "Belum, belum ada tersangka," pungkasnya. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Kejari Geledah Kantor Sekretariat DPRD Situbondo

Terkini

Close x