Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Cemburu, Isropik (44) warga Krajan RT 02 RW
01 Desa Tambong, Kabat, Banyuwangi, Jumat (23/3/2018) pagi tenndang Dumyadi
(53) saat mengendarai motor.
Akibatnya suami mantan
istri pelaku ini jatuh terguling ke kanan dan mengakibatkan korban mengalami
luka lecet pada pundak kiri, tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri.
"Berbekal hasil visum dari dokter, korban melaporkan Isropik ke Polsek
Kabat," ujar Kapolsek Supriyadi.
Kejadian yang di jalan
raya Kabat itu saat korban pulang kerja. Tiba-tiba seseorang yang juga
mengendarai sepeda motor menendang setir korban. "Pada saat jatuh, korban sempat melihat
dan mengenali pelaku yakni Isropik, mantan suami dari istrinya yang bernama
Homsiyatun," Jelasnya.
Berbekal laporan korban,
aparat kepolisian berusaha mencari Isropik yang diduga sebagai pelaku
penganiayaan. Sekitar pukul 23.45 WIB, pelaku berhasil diamankan polisi.
"Dalam pemeriksaan, Isropik mengakui perbuatannya itu.
Dia melakukan itu karena
merasa sakit hati karena menjadi suami dari mantan istrinya. Atas tindakannya melakukan penganiayaan
terhadap korban, Isropik ditahan di rutan Mapolsek Kabat. "Saat ini kami
berusaha mencari BB sepeda motor yang digunakan pelak,"tandasnya. (kim).