Translate

Iklan

Iklan

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus UP DPRD Situbondo

3/20/18, 22:00 WIB Last Updated 2018-03-20T15:18:03Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hampir sebulan kasus dugaan penyelewengan penggunaan Uang Persediaan (UP) DPRD, hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo belum tetapkan tersangka.

Menurut Kasi Intel Kejari Situbondo, Aditya Okto bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Kemarin (20/03), pemeriksaan masih berlangsung. “Hari ini kita periksa pak sekwan (Sekretrasi DPRD) sebagai saksi,” katanya Senin (20/3/2018).

Dia mengaku belum tahu kapan penetapan tersangka. Yang pasti, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang bertanggung jawab dalam penyelewengan UP. “Sudah ada gambaran, tapi belum bisa kita sampaikan. Kalau tidak ada gambaran, tidak ditingkatkan ke penyidikan,” tambahnya.

Siapa saja yang akan dimintai keterangan selanjutnya, Aditya tidak bisa memastikannya, namaun menurutnya, proses pemeriksaan berjalan lama karena waktunya terbatas. Aditya mengaku, kejari hanya bisa memintai keterangan para saksi hingga sore.  “Kalau periksa sampai malam melanggar HAM,” katanya.

Sudah ada beberapa pegawai sekretariat DPRD yang dipanggil. “Saya tidak bisa jawab siapa lagi, tergantung rekomendasi tim, terang Aditya. Setelah pemeriksaan, tim kumpul untuk menetukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini,” katanya kemarin.

Mengingtkan kembali, UP DPRD yang tidak bisa dipertanggungjawaban sebesar Rp.439 juta. Berdasarkan data yang diperoleh di Inspektorat, awalnya, selisih keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp.557 juta.

 Namun setelah tutup buku, 31 Desember 2017, selisihnya berkurang menjadi Rp.439 juta. Jumlah inilah yang sampai saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Atas dasar itu, pada tanggal 21 Februari lalu, Kejari melakukan penggeledahan di sekretariat DPRD, ada ratusan berkas yang disita petugas. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus UP DPRD Situbondo

Terkini

Close x