Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo
Jawa Timur Rabu (21/03/2018), gelar kegiatan penguatan jaringan anti korupsi Kolosi dan Nepotisme
(KKN).
Penguatan dimulai dari
pihak berwajib seperti polisi, organisasi pemerintah hingga sekolah-sekolah. Hadir
dalam acara yang digelar di lantai II, ruang dr Ribut Junaidi Kantor Dinkes, Bupati H.Dadang Wigiarto,SH dan seluruh kepala struktural Dinkes, kepala
dan staf rumah sakit pemerintah serta kepala dan staf puskesmas.
Kepala Kejari, Nur
Slamet,SH,.MH, menyampaikan bahwa penguatan jaringan anti korupsi dilakukan di
semua lini. "Karena, pemberantasan
korupsi tidak hanya ditegakkan oleh Kejari saja, namun oleh seluruh elemen
masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan,
Drs.H.Abu Bakar Abdi,Apt.,M.Si, menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) dalam
melaksanakan tanggung jawabnya memiliki tekanan yang cukup tinggi dari berbagai
pihak. "Supaya ASN lebih berhati-hati, sehingga merasa aman dan tidak
was-was saat bertugas," terang H.Abu Bakar Abdi.
Sementara itu, Bupati
Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada
Kajari karena komitmennya yang tinggi terhadap penguatan anti KKN di lingkungan
organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Menurut Bupati H.Dadang.
Pimpinan memiliki tanggung jawab atas perilaku anti KKN pada masyarakatnya.
Sehingga ada perhatian dan penguatan jaringan anti KKN berdampak pada kualitas
program pemerintah yang semakin baik dan tepat sasaran. Yang akhirnya berakibat
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat umum.