Translate

Iklan

Iklan

LSM di Situbondo Laporkan Dugaan Pungli Prona

3/26/18, 23:00 WIB Last Updated 2018-03-26T20:45:07Z

Situbondo MAJALAH GEMPUR. Com. Diduga melakukan Pungli pembuatan sertifikat Prona, LSM lembaga Pengaws Korupsi (LPK) Situbondo melaporkan Panitia dan Kades Di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Ke Kejari.

Pungutan bervariatif mulai Rp 600 hingga 1 juta rupiah  per orang  itu dinilai memberatkan warga berpenghasilan rendah “Data sudah cukup menjadi bahan laporan,  sedikitnya ada 10 orang yang mengaku dikenakan biaya Rp 600 ribu dan 1 juta rupiah” Kata Yono,  anggota LSM LPK Situbondo, di Kejari  Situbondo Senin (26/03/2018) .

Diantaranya yang membayar yaitu Mahrus, Jumawi Dan Muhmmad, mereka masing masing ditarik biaya Rp 600 ribu rupiah oleh Subaidi kepala desa setempat. Sebagian warga yang mengaku telah diintimidasi, untuk itu mereka menyatakan siap menjadi saksi bila hal ini dilanjutkan jalur proses hokum”, jelasnya.

Untuk itu Yono berjanji akan terus memantau keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dalam menindak lanjut kasus ini dan segera memanggil Kepala desa JatiSari Subaidi, karena menurutnya  bukti - bukti yang telah dilaporkannya sudah memenuhi unsur untuk segera dilakukan pemanggilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Aditya masih akan mempelajari kasus tersebut, jika ada indikasi pungli, dirinya  akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan sejumlah pihak termasuk kepala desa dan panitia prona.  "Saya akan mempelajari kasus ini,  kita liat proses kedepnnya nanti ya " Katanya.  (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM di Situbondo Laporkan Dugaan Pungli Prona

Terkini

Close x