Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pendamping ahli kabupaten bidang pengembangan
ekonomi dasar (PA-PED) Selasa (27/03/18) pagi meninjau kegiatan Bumdes di Desa
/ kecamatan Rambipuji, Jember.
Kunjungan itu untuk monitoring
kegiatan ekonomi di sejumlah desa guna memastikan
bahwa beberapa kegiatan ekonomi yang ada di desa saat ini berjalan dengan lebih
baik. Demikian kata salah-satu Pendamping
Ahli Kabupaten, Alifatul lailiyah saat melakukan kunjungan di
desa Rambipuji.
Tampak dalam kunjungan
tersebut, Alif, ditemani pendamping Ahli bidang infrastruktur desa Ennik
Yudayanti, M Badril umam (PLD), Zainal
Abidin (PLD), Huzaimatul M (PDP) dan Anton Ananta (PDTI) kecamatan Rambipuji, dan
Kepala Desa Rambipuji Dwi diyah setyo Rini.
Menurut Alif, salah satu amanah
UU Desa No 6 tahun 2014 bertujuan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan
ekonomi masyarakat. “Dengan adanya
anggaran yang begitu besar yang gelontorkan ke desa-desa saat ini didiharapkan dapat menjadikan desa
lebih maju dan mandiri," jelasnya.
Desa Rambipuji, lanjutnya salah satu contoh desa yang telah
mengimplementasikan tujuan awal munculnya sebuah UU yang mengatur dan
menjadikan desa yang lebih maju dan mandiri dengan mendirikan Badan usaha milik
desa (BUMDES) dengan kegiatan yang dikemas dalam bentuk desa wisata.
Bumdes tersebut bertujuan
untuk memberdayakan masyarakat sekitar," Bumdes adalah salah satu
prioritas utama kegiatan yang dapat di danai oleh Dana Desa (DD) yang bersumber
dari APBN, hal tersebut tertuang di Permendes No 19 tahun 2017 tentang
prioritas penggunaan dana desa," imbuhnya.
Untuk itu Alif berharap dengan
kegiatan monitoring ini dapat bersinergi
dan menyamakan persepsi antara Pendambping Ahli dengan pemerintah desa,
sehingga kucuran dana ini tepat sasaran dalam penggunaannya dan dapat
mewujudkan kemandirian desa. (mam).