Translate

Iklan

Iklan

Pendamping Ahli Jember Tinjau Kegiatan Bumdes Rambipuji

3/27/18, 17:55 WIB Last Updated 2018-03-27T10:58:39Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pendamping ahli kabupaten bidang pengembangan ekonomi dasar (PA-PED) Selasa (27/03/18) pagi meninjau kegiatan Bumdes di Desa / kecamatan Rambipuji, Jember.

Kunjungan itu untuk monitoring kegiatan ekonomi di sejumlah desa  guna memastikan bahwa beberapa kegiatan ekonomi yang ada di desa saat ini berjalan dengan lebih baik. Demikian kata  salah-satu Pendamping  Ahli Kabupaten,  Alifatul lailiyah saat melakukan kunjungan di desa Rambipuji.

Tampak dalam kunjungan tersebut, Alif, ditemani pendamping Ahli bidang infrastruktur desa Ennik Yudayanti,  M Badril umam (PLD), Zainal Abidin (PLD), Huzaimatul M (PDP) dan Anton Ananta (PDTI) kecamatan Rambipuji, dan Kepala Desa Rambipuji Dwi diyah setyo Rini.

Menurut Alif, salah satu amanah UU Desa No 6 tahun 2014 bertujuan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat.  “Dengan adanya anggaran yang begitu besar yang gelontorkan ke desa-desa  saat ini didiharapkan dapat menjadikan desa lebih maju dan mandiri," jelasnya.

Desa Rambipuji, lanjutnya  salah satu contoh desa yang telah mengimplementasikan tujuan awal munculnya sebuah UU yang mengatur dan menjadikan desa yang lebih maju dan mandiri dengan mendirikan Badan usaha milik desa (BUMDES) dengan kegiatan yang dikemas dalam bentuk desa wisata.

Bumdes tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar," Bumdes adalah salah satu prioritas utama kegiatan yang dapat di danai oleh Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, hal tersebut tertuang di Permendes No 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa," imbuhnya.

Untuk itu Alif berharap dengan kegiatan monitoring  ini dapat bersinergi dan menyamakan persepsi antara Pendambping Ahli dengan pemerintah desa, sehingga kucuran dana ini tepat sasaran dalam penggunaannya dan dapat mewujudkan kemandirian desa. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendamping Ahli Jember Tinjau Kegiatan Bumdes Rambipuji

Terkini

Close x