Translate

Iklan

Iklan

Polda Jatim Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2007 Di Situbondo

3/07/18, 19:03 WIB Last Updated 2018-03-07T12:40:25Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polda Jawa Timur Rabu (7/3/2018) melakukan sosialisasi Perkap Nomor 7 tahun 2017 tentang tata pesuratan dinas dilingkungan Polri di Mapolres Situbondo.

Sosialisasi diikuti oleh para Kaurmintu masing-masing Fungsi dan Kasium Polsek jajaran. Kasetum Polda Jatim Akbp Rosa Setiyawati, SH, MH menyampaikan untuk pedoman naskah dinas Polri lama Perkap nomor 15 tahun 2007 sudah tidak berlaku digantikan Perkap Perkap Nomor 7 tahun 2017.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan tanya jawab dan langsung melakukan latihan / praktek dalam penyusunan naskah dinas sesuai dengan Perkap yang terbaru.

Sementara Waka Polres,  menekankan kepada seluruh personil agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat memahami dan mengerti apa yang telah dijelaskan Kasetum Polda Jatim dan dalam prakteknya membuat naskah dinas tidak mengalami kesulitan.

Kegiatan yang digelar di ruang Tribrata Polres Situbondo ini dipimpin langsung Kasetum Polda Jatim Akbp Rosa Setiyawati, SH , MH didampingi Waka Polres Kompol Iswahab, SH bersama Kasubsiptakah Setum Polda Jatim Pembina Wulandari S.S. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Jatim Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2007 Di Situbondo

Terkini

Close x