Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Gagalkan Peredaran Okerbaya Di Pesantren

3/02/18, 20:50 WIB Last Updated 2018-03-02T13:55:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Reskoba Polres Jember dibawah Kasat AKP Miftahul Huda SH Kamis (1/3/2018) gagalkan peredaran Okerbaya di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Silo.

Polisi juga menangkap Andre Wirananta (26) warga Desa Pace Kecamatan Silo, yang kedapatan menyimpan 5700 butir pil Thexyphenedyl. Penangkapan berawal saat ada keluhan salah satu pengurus Ponpes KH Hodri Arif PP Bahrul Ulum yang curiga gelagat santrinya yang mengkonsumsi obat terlarang jenis pil.

Dari pengembangan dan keahlian yang kami miliki, kami berhasil mengamankan AW yang terindikasi sebagai pengedar  pil yang didapat dari wilayah kecamatan Panti. Demikian ungka   Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH SIK,  saat pers rilis di halaman Mapolres Jember, Jumat (02/03/2018).

Awalnya pil yang dimiliki AW 6 ribu butir, terjual sekitar 700 butir, sisanya dijadikan barang bukti. “AW menjual paketan, berisi 10 pil, dijual Rp 20. Untuk mengurangi peredaran,  kami terus menekan suplay dan menggalakkan sosialisasi bahaya pemakaian obat terlarang," pungkasnya. 

Sementara, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kiai Khodri Arief, menyampaikan rasa  terimakasinya kepada Polres Jember karena telah membantu masyarakat untuk menghentikan peredaran narkoba yang mengaancam generasi muda.

Lebih lanjut kiai yang juga adik  dari Wakil Bupati Jember Muqiet Arief ini berharap, ada kerjasama lebih berkesinambungan tidak saja antara pondok pesantren dengan kepolisian tapi juga dengan masyarakat agar ada keterbukaan informasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Diakui, sebelumnya memang ada kebijakan pondok yang mengijinkan santri keluar membeli kebutuhan sehari-harinya. Hal itu dimanfaatkan pengedar Okerbaya, “Sekarang para santri tidak akan diijinkan keluar secara bebas tanpa ditemani pengurus atau orang tuanya”, tegasnya.(edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Gagalkan Peredaran Okerbaya Di Pesantren

Terkini

Close x