Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Pemilik Akun Facebook Hina Lambang Negara

3/09/18, 18:24 WIB Last Updated 2018-03-09T11:40:51Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember, Jumat (9/3/2018) tangap pelaku penghinaan lambang negara di Medsos akun facebook, melalui karikatur orang buang air kecil di bendera merah putih.

Beredarnya ujaran kebencian  di akum milik Habib Newport, warga desa Sukoreno, Umbulsari, bertuliskan (Status) Indonesia kok gae tukaran ae…. di uyuhi ae (Indonesia Kok dibuat bertengkar, lebih baik di kencingi aja), begitu tulisan yang diuploat di akun tersebut.

“Postingan tersebut mendapat respon negatif warga nitizen dikolom komentar, dengan bebrapa macam komentar tidak terima yang berindikasi  situasi semakin panas, sehingga bersifat ada  unsur ujaran kebencian terhadap tersangka”, Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.

Untuk menghindari terjadinya perlakukan persekusi terhadap tersangka yang namanya N-H , menurutnya satuan kriminal Polres Jember menangkap pelaku  dirumahnya untuk dilakukan pemeriksaan motif postingan karukatur dimana seseorang yang membuang air kecil pada kain yang berwarna merah dan putih.

"Dari status itu banyak respon warganet tidak terima dan suasana menjadi pana, kami melihat ini memiliki indikasi ujaran kebencian atau penghinaan pada lambang negara, Untuk menghindari persekusi, sebagai langkah cepat Polres Jember melakukan pengamanan pada yang bersangkutan," tegasnya

Tersangka di jeraat UU informasi dan transaksi elektronik (ITE) No 11 tahun 2008 tentang ujaran kebencian dan penghinaan pada lambang negara. “Kami berharab masyarakat lebih bijak menggunakan Medsos, untuk tidak memposting gambar atau kata-kata bersifat permusuhan atau ujaran kebencian. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Pemilik Akun Facebook Hina Lambang Negara

Terkini

Close x