Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Situbondo meminta
klarifikasi pemilik Medsos Harli
Wafa terkait postingannya di akun
Facebook yang dianggap sejumlah netizen kurang baik, lantaran propokatif.
Saat
ini Harli Wafa sudah berkumpul bersama keluarganya, “Ssemoga
ini menjadi pelajaran bagi Kita, agar kedepan lebih bijak dalam menggunakan
media social, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini sehingga
Situbondo tetap kondusif. ( edo).
Postingan yang
menyebut Ulama dan salah satu kandidat dalam Pilgub Jatim diunggah oleh Harli
di akun FB pribadinya itu mendapat reaksi pro
kontra dari sejumlah Netizen serta ada beberapa pihak yang merasa tidak terima
dengan postingan yang diungahnya tersebut.
Malam
sebelumnya Rabu (28/2/2018) kemarin, Tim CT Polres Situbondo yang menerima
laporan terkait postingan tersebut dan sudah memberikan himbauan melalui
komentar agar tidak membuat status yang membuat pihak lain terprovokasi namun
sampai dengan keesekon harinya belum ada tanggapan.
Melihat situasi
yang kurang kondusif, Kapolres Situbondo memerintahkan Kapolsek Kapongan Iptu
HM. Mansur mengamankan sdr Harli karena ada info pergerakan massa yang tidak
menerima atas postingannya dan dikhawatirkan ada tindakan main hakim sendiri.
Awalnya Harli
akan diberi pembinaan di Mapolsek Kapongan namun situasi tidak mendukung
akhirnya dibawa ke Mapolres. ”Tindakan Kepolisian ini
merespon laporan pengaduan masyarakat
dan menjaga perkembangan situasi agar tetap kondusif”, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc (Eng) Kamis (1/3/2018)
Apalagi menurutnya saat
ini sudah memasuki suasana Pilkada sehingga untuk menghindari
adannya gesekan maka Polisi meminta keterangan dan klarifikasi kepada
pengunggah status yang dianggap menyinggung Ulama dan menyebut salah satu
kandidat Pilgub Jatim dalam postingannya.
Selain itu,
Polres Situbondo menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan ini
dihadapan Tokoh Agama, Pemerintah Desa dan pihak Keluarga serta masyarakat yang
dilaksanakan dibalai desa Gebangan kecamatan Kapongan, Situbondo. Jatim.
Menurut
Kasubbag Humas Iptu Nanang, permasalahan ini sudah selesai, Harli minta
maaf baik secara lisan maupun dalam surat pernyataan, namun Polisi menghimbau masyarakat yang aktif di Media
Sosial agar lebih berhati-hati dalam membuat status,
Bisa jadi status yang kita buat dianggap
tidak masalah namun bisa saja menurut orang lain berbeda. “Dunia medsos ibarat dunia nyata, ada hak dan kewajiban,
ada aturannya. Hal ini perlu diketahui dan disadari bersama agar para warganet
lebih bijak dalam media social” ujar Iptu Nanang,.