Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Tangkap Satu Pencuri Kayu, Dua Lainnya Buron

3/21/18, 23:00 WIB Last Updated 2018-03-21T17:22:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR. Com.  Unit Reskrim Polsek Tanggul  Polres Jember Selasa (20/3/2018), tangkap.  Tupa alias Pak Rizal (45) satu dari tiga Pelaku pencuri  Kayu Log jenis Sengon (24/12/ 2017) lalu.

Warga Dusun Sumberbulus, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah tinggalnya saat sampai sekitar pukul 21.00 Wib.  Sementara dua rekannya Slamet dan Suhariyanto warga Dusun Sungai tengah Desa Manggisan Kecamatan Tanggul ditetapkan DPO Polsek Tanggul.

 "Untuk kedua pelaku lainya yakni Slamet dan Suhariyanto sudah tidak ada ditepat saat penggrebekan, untuk keduanya kita tetapkan menjadi Daftar pencarian orang ( DPO), " Ungkap Kepala kepolisian Sektor Tanggul AKP Harjdianto saat di konfirmasi media ini di Kantornya Rabu (21/3/2018). 

Diceritakan oleh Hardjianto pelaku bersama kedua rekannya telah melakukan tindak pidana pencurian kayu log jenis Sengon milik Mohammad Toyib warga Dusun Sumberbulus Desa Darungan yang berada di Di pinggir jalan Dusun Sumber Bulus Desa Darungan, sebanyak 150 Log (batang).  

"Pengakuan pelaku, Saat itu kondisi kayu sudah dipotong potong berbentuk log dan ditumpuk di pinggir jalan, melihat tidak ada yang jaga Pelaku bersama kedua rekannya yang sudah berencana sebelumnya langsung menaikkan ke Atas truck, namun belum jauh berjalan truck guling, takut ketiganya meninggalkan truck, " jelas Hardjinto. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini dan barang bukti berupa truck Mitsubisi, warna kuning dengan No.Pol: P-9757-VE dan 145 batang log kayu jenis sengon dengan panjang masing-masing kurang lebih 130 cm yang diamankan sebelumnya ( pada 24/3/2017) diamankan di Mapolsek Tanggul guna proses hukum lebih lanjut, 

"Akibat perbuatan tersangka Istimasi kerugian yang dialami Korban kurang lebih 4 juta rupiah, untuk pasal yang disangkakan tersangka kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang pencurian. " terangnya, menandaskan. (yond) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Tangkap Satu Pencuri Kayu, Dua Lainnya Buron

Terkini

Close x