Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Situbondo Akhirnya Tahan Pemerkosa Anak Tirinya

3/07/18, 18:46 WIB Last Updated 2018-03-07T12:02:47Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Mangaran Polres Situbondo akhirnya m enahanan Seorang Pria yang bekerja sebagai buruh Tani yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur.

Penahanan berdasarkan laporan tanggal 27 Februari 2018, pelapor SL (42) ibu korban SPA (14) warga desa Tanjung pecinan kecamatan Mangaran datang ke Mapolsek Mangaran melaporkan SB (42) suami atay bapak (tiri), karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

"Hasil pemeriksaan tersangka diketahui modus perbuatan cabul tersangka masuk ke  kamar korban dan memaksa agar menuruti hasrat bejatnya, disertai ancaman untuk tidak memberitahukan kepada orang lain," ungkap Kapolsek Mangaran AKP Madya Wiraaji Kusuma, SH Rabu (28/2/2018).

Dari hasil pengakuan tersangka juga diakui kejadian pencabulan sudah terjadi sebanyak sebanya 6 x didalam kamar tidur korban. Atas perbuatannya Penyidik Unit Reskrim Polsek Mangaran, melakukan penahanan dengan dugaan perbuatan cabul atau persetuuhan terhadap anak dibawah umur. (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Situbondo Akhirnya Tahan Pemerkosa Anak Tirinya

Terkini

Close x