Situbondo, MAJALAH-GEMPUR. Com. Puluhan massa, Gerakan Perlawanan Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi
dan Advokasi (GP Sakera), Situbondo gelar aksi desak Bupati
tegakkan Perda No 27 /
2004 tentang larangan pelcuran.
Kedatangan
para pendemo yang dikawal puluhan
personil dari kepolisian bersama Kodim dan Satpol PP di depan kantor Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Situbobdo ini guna untuk menagih janji Bupati Dadang
Wigiarto yang akan menutup seluruh lokalisasi di kota Santri Situbondo ini.
Pasalnya
hingga kini belum jelas implementasinya, termasuk di GS desa kotakan. “Keberadaan
Kemaksiatan adalah sumber dari masalah keagamaan, apabila tempat-tempat maksiat itu masih
berdiri kokoh, akan banyak orang yang datang dan melakukan kemaksiatan”, teriak Ketua umum GP Sakera, Syaiful, Jumat(17/03/2018).
Mlempem Penegakan Perda tersebut disinyarlir, diduga karena ada oknum yang bermain mata dengan penyedia bisnis
haram ini. “Untuk itu kami meminta bupati, disamping
menutup tempat pelacuran, para penyedia, pengguna, dan orang menawarkan jasa bisnis esek-esek ini ditindak tegas”, katanya.
Jika tuntutannya tidak segera dilakukan, mereka mengancam akan menempuh
jalur hukum dan akan melakukan Demo dengan jumlah yang
lebih besar. Disamping berorasi mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan menuntut agar pemkab tidak tebang pilih dalam penegakan perda tentang larangan
pelacuran.
Usai demo ketum GP sakera bersama beberpa
anggotanya dotemui sekretaris daerah (sekdakb) H Syaifullah. Dalam mediasi tersebut Sekda berjanji akan
meperhatikan aspirasi pendemo dan akan segera dilkukan rapat kordinasi bersama
bupati dan wakil bupati.
Pantauan
media ini, dalam pengawalan dan pengamanan aksi dipimpin KBO Sabhara, Iptu
Parkan bersama Kanit Patroli Iptu Suhadak diikuti personil 30 personil gabungan.
“Jalannya aksi cukup baik, arus lalu lintas tetap lancar berkat tertibnya
masyarakat yang mengikuti aksi”, kata Kanit Lantas Iptu Suhadak. (edo).