Translate

Iklan

Iklan

Dua Pasang Anjal Probolinggo Diciduk Satpol PP Di Kolong Jembatan Banyuwangi

4/25/18, 16:23 WIB Last Updated 2018-04-25T16:07:35Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpol PP Banyuwangi Rabu (25/4/2018) pagi ciduk dua pasang anak jalanan (anjal) asal Probolinggo dari kolong jembatan Sukowidi Kelurahan Klatak Kecamatan Banyuwangi.

Keempat anjal masing-masing, TR (17) warga JL Lamsia Kelurahan/Kecamatan Dringu, AP (16) warga JL KH Hasan Genggong Kelurahan Sukoharjo, Kanigaran, DF (14) warga JL Lumajang Kelurahan Sumbertaman,  Wonoasih dan ARP (12) warga JL Patung Desa Galde Wetan,  Dringu.

Kedua anjal ini melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum, Karena mereka berasal dari luar kota, maka akan kita kirim ke dinas sosial Banyuwangi untuk dikirim pulang ke Probolinggo, " terang Kasat Pol PP, Ir. H. Edy Supriyono  MSi melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MHum,

Dari empat anjal tersebut, tiga anak masih berstatus pelajar SLTP kecuali Adi Putra yang mengaku sudah lulus SMP namun tidak melanjutkan sekolah lagi karena memang ingin bebas. "Saya memang sudah tidak ingin melanjutkan sejak lulus SMP Pak," ucap Adi.

Setelah kedua pasangan anjal tersebut mendapat pembinaan dan dimandikan serta diberikan makan bahkan yang cowok dirapikan rambutnya, langsung dikirim ke dinas sosial Banyuwangi. "Tugas untuk pengembalian kedua anjal ke kota Probolinggo ini bagiannya dinas sosial mas," tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pasang Anjal Probolinggo Diciduk Satpol PP Di Kolong Jembatan Banyuwangi

Terkini

Close x