Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hingga Selasa (10/04/2018), Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, mencatat dari 132 di 17
kecamatan, hanya 62 desa yang DD-ADD
2018 cair.
Informasih yang dihimpun media ini,
ada perubahan sistem pencairan DD. Pencairannya tiga tahap. Yaitu 20 persen
untuk tahap pertama, dan masing-masing 40 persen untuk pencairan tahap kedua
dan ketiga. Sedangkan ADD tetap dua tahap, dengan nominal 50 persen setiap kali
pencairan. (mam).
Untuk desa
yang lain, Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD) tahap pertama belum bisa cair
, karena persyaratan untuk mencairkan belum diserahkan. Demikian kata Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs H Suradji, MM melalui Kabid Bina Pemdes. Yogie Kripsian Syah.
Diantara persyaratannya,
menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya dan sudah menetapkan APBDES. “Untuk SPJ,
semua desa sudah selesai. Hanya saja, banyak desa belum menetapkan APBDES, ada juga
yang masih proses pengajuan. “Jika
syarat-syarat tersebut sudah selesai, maka bisa langsung dicairkan”, Katanya.
Untuk desa yang sudah
menetapkan APBDES, juga tidak bisa langsung dicairkan, pasalnya, desa masih harus
memasukkan posting APBDES ke dalam aplikasi sistem keuangan. "Ada sistem baru yang membutuhkan waktu
bagi desa untuk memasukkannya”, ujarnya.
Yogie berharap, pencairan
tahap pertama segera rampung, jika terkendala, maka akan berdampak pada
pencairan tahap kedua. "Pencairan
berikutnya dilakukan bulan Juli mendatang," Jelasnya.
Keterlambatan pencairan, lanjutnya
terjadi setiap tahun. Ada banyak kendala hal ini terus terulang. Salah satu
penyebabnya, lemahnya sumber daya manusia (SDM)
di desa. Karena itu, Yogie memandang, perlu ada upaya peningkatan SDM
peningkatan kapasitas Pemdes.
Untuk itu, kepada desa diharapokan
menyisihkan anggarannya melaksanakan pelatihan-pelatihan. Sebab, pemerintah
daerah tidak cukup anggaran untuk melakukannya. "Misalnya melakukan pelatihan penyusunan
dan perencanaan keuangan (Peningkatan kapasitas Pemdes)," saran pejabat
lulusan STPDN itu.