Translate

Iklan

Iklan

Inspektorat Situbondo Akan Tindak Tegas Kades ‘Nakal’

4/25/18, 20:17 WIB Last Updated 2018-04-25T16:07:56Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Inspektorat Situbondo Akan Mengambil Upaya Hukum para Kades ‘Nakal’ yang dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), belum membayar ke Kas Daerah.

Ancaman ini menyususul temuan kerugian negara yang mencapai  Rp 2 miliar lebih. "Ada beberapa desa yang belum menyelesaikan temuan kami, tapi datanya  sudah lengkap kok ," Demikian ungkap Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Bambang Priyanto, Rabu (25/04/2018).

Ketentuan itu lanjutnya sudah sesuai dengan  nota kesepakatan pemahaman antara pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung dan  Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

"Untuk itu kami akan menindaklanjuti, karena kalau tidak segera dibayar akan menghambat pencairan pada tahap berikutnya, bahkan Kami sudah memanggil para Kades sampai tiga kali," jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan LKPJ antara Komisi I DPRD dengan dinas terkait ditemukan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar lebih, kerugian negara yang belum setor ke kas daerah mencapai Rp 2 miliar. “ini  rata-rata yang belum berkaitan dengan temuan fisik atau administrasi," pungkasnya. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Situbondo Akan Tindak Tegas Kades ‘Nakal’

Terkini

Close x