Translate

Iklan

Iklan

Kasi Pidsus Baru Kejari Jember Komitmen Lanjutkan Kasus Hibah Ternak

4/06/18, 22:03 WIB Last Updated 2018-04-06T15:13:33Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Herdian Rahardi menjabat Kasi Pidsus Kejari Jember baru menggantikan Asih, SH yang pindah jadi Kasi Teroris, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogjakarta.

Usai pisah kenal yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Ponco Hartanto, para Kasi dan Keluarga besar Kejari, Asih menyampaikan bahwa masih banyak pekerjaan yang belum dapat diselesaikan, diantaranya Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos Ternak yang menyeret Ketua DPRD Jember Toif Zamroni.

Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan ucapan termima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu untuk penyelesaian sejumlah tugas-tugas berat. Dirinya mengaku sangat terbatu oleh semua pihak, baik dari internal maupun ekternal. Disamping itu Asih juga minta maaf atas kesalahan dan kekhipan. .

"Dalam pelaksanaan tugas kami sangat terbantu oleh semua pihak baik temen kantor secara bersama membantu bahkan teman media yang selama ini mendukung penegakan hukum khususnya dibidang pidana korupsi." pungkas Asih

Sementara pengganti Kasi Pidsus,  Herdian Rahardi asli Jember menceritakan bahwa dinas petama dirinya tahun 2004 mengabdi menjadi tata usaha. "Saya asil warga Jember pertama bertugas di Kejari Jember bagian tata usaha, setelah itu bertugas di Liliba Nusa Tenggara Timur selama enam tahun lebih." jelas Herdian

Setelah ditetapkan menjadi Kasi Pidsus Kejari Jember, dirinya berkometmen merampungkan dan menuntaskan kasus hibah bansos usulan DPRD.  "Sudah menjadi komitmen bersama bahwa kami akan memprioritaskan sejumlah perkara yang belum tuntas, secepat mungkin." Tegasnya.

Kepala Kejari Jember Ponco Hartando mengapresiasi kinerja Asih, keberhasilannya mengungkap kasus-kasus korupsi ini menjadikan Jember sebagai Kejaksaan terbaik. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kepiawaian dan keuletan Bu Asih dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasi Pidsus Baru Kejari Jember Komitmen Lanjutkan Kasus Hibah Ternak

Terkini

Close x