Translate

Iklan

Iklan

Kasun Di Bondowoso Minta Sengketa Tanah Selesai Secara Kekeluargaan

4/10/18, 17:57 WIB Last Updated 2018-04-10T11:28:39Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kasun di Bondowoso berharap sengketa tanah di Dusun Kajaran Desa Padasan kecamatan Pujer kurang lebih 70 desiare dapat diselesaikan dengan cara kekeluwargaan.

"Sengketa tanah seluas 70 desi arah antara Musrifah dan Suryani sudah berlasung selama satu tahun, dan sampai saat ini masih belum menemui titik temu,"Demikian himbauan yang disampaikan oleh kepala dusun Kajaran Desa Padasan Kecamatan Pujer Achmad. Fauzan, Selasa (10/4/2018)

“Agar tidak merusak hubungan persaudaraan dan memutus silaturohim persoalan itu alangkah baiknya agar cepat segera diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa, karena keduanya masih ada hubungan persaudaraan baik keluwarga dari Musrifah dan Suryani”, jelasnya.

Sebenarnya sudah ada mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi Pemerintah Desa. "Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Bachrawi selaku kepala desa Padasan untuk secapatnya menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlanjut kerana hukum," ucapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala desa Padasan Bachrawi. "Kami berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini ditingkat desa, karena sudah hampir menemukan titik temu, insyaallah permasalahan akan segera selesai setelah kita upayakan melakukan mediasi berkali-kali"pungkasnya. (Alung).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasun Di Bondowoso Minta Sengketa Tanah Selesai Secara Kekeluargaan

Terkini

Close x