Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kasun di Bondowoso berharap sengketa tanah di
Dusun Kajaran Desa Padasan kecamatan Pujer kurang lebih 70 desiare dapat diselesaikan
dengan cara kekeluwargaan.
"Sengketa tanah
seluas 70 desi arah antara Musrifah dan Suryani sudah berlasung selama satu
tahun, dan sampai saat ini masih belum menemui titik temu,"Demikian himbauan
yang disampaikan oleh kepala dusun Kajaran Desa Padasan Kecamatan Pujer Achmad.
Fauzan, Selasa (10/4/2018)
“Agar tidak merusak
hubungan persaudaraan dan memutus silaturohim persoalan itu alangkah baiknya agar
cepat segera diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa, karena keduanya
masih ada hubungan persaudaraan baik keluwarga dari Musrifah dan Suryani”,
jelasnya.
Sebenarnya sudah ada mediasi
antara kedua belah pihak yang difasilitasi Pemerintah Desa. "Saya sudah
berkoordinasi dengan bapak Bachrawi selaku kepala desa Padasan untuk secapatnya
menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlanjut kerana hukum," ucapnya
Hal senada juga
disampaikan oleh Kepala desa Padasan Bachrawi. "Kami berusaha untuk
menyelesaikan persoalan ini ditingkat desa, karena sudah hampir menemukan titik
temu, insyaallah permasalahan akan segera selesai setelah kita upayakan
melakukan mediasi berkali-kali"pungkasnya. (Alung).