Translate

Iklan

Iklan

Langkah Polres Jember Perangi Peredaran Miras Oplosan

4/16/18, 18:52 WIB Last Updated 2018-04-17T02:18:44Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember melakukan langkah preventif  dan represif untuk menekan maraknya kriminaliras dan korban akibat dampak Minuman Keras (Miras) oplosan.

Langkah preventif  dilakukan dengan melakukan pemasangan stiker dan imbauan disejumlah apotek dan Indomart untuk tidak menjual secara bebas alkohol 70 persen, sementara untuk langkah represif yaitu dengan operasi dan menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis  tanpa ijin.

"Belajar dari kasus 2016 di Wuluhan yang menewaskan remaja putri dan dibeberapa kejadian, dalam seminggu kami melakukan operasi opensif dan menyita 3762 botol berbagai ukuran dan 20 jerigen ukuran 40 liter," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK. MH. Senin (16/4/2018).

Sejumlah barang bukti paling banyak adalah miras oplosan, "Yang paling banyak jenis miras oplosan. Para peminum rata-rata membeli alkohol 70 persen dengan dicampur berbagai minuman suplemen berenergi dan minuman suplemen lainnya, sangat berbahaya" Jelasnya.

Pasalnya, campuran itu akan mengandung methanol, ketika dikonsumsi akan menjadi racun, sehingga bisa mengakibatkan kematian. "Alkohol jenis ini untuk membersihkan luka, karena itu, kami mengimbau dan memasang stiker imbauan ke apotek untuk membatasi maupun memperketat penjualan," ujarnya.

Selain melakukan pemasangan stiker, polres juga akan melalukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember serta apoteker untuk melakukan pengetatan penjualan alkohol 70 persen, lantaran selama ini Alhkohol jenis ini  masih mudah didapat di apotek-apotek.

Pemilik Apotek Bima, Bambang Siswanto Gunawan berjanji akan patuh himbauan tersebut "Bahkan jauh jauh hari kami sudah menyampaikan kepada karyawan menyeleksi pembeli agar tidak tidak disalah gunakan, kami akan minta resep kepada pembeli," pungkas pemilik apotek yang akrap disapa Kwang.  (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langkah Polres Jember Perangi Peredaran Miras Oplosan

Terkini

Close x