Translate

Iklan

Iklan

Pemasangan APK Pilkada Jatim di Jember Diduga Langgar Aturan

4/16/18, 23:44 WIB Last Updated 2018-04-17T12:09:31Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski sudah memasuki masa kampanye Pilkada Jatim  2018, pemasangan APK  kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Jember, diduga tidak sesuai, tidak merata dan molor.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur baik No 1. Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, dan Nomor 2, Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno, hanya dipusatkan satu titik saja, bahkan ada APK yang dinilai mengganggu aktivitas warga.  

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas. "Hingga hari ini pemasangan APK berupa umbul - umbul hanya terpasang disatu titik saja. Yaitu dipertigaan lampu merah Gumukmas, " kata Ketua PPK Gumukmas, Fajar Wahyu Novianto, Senin (16/4/2018) siang.

Menurutnya,  tidak hanya kesalahan penempatan APK, seruan mencoblos dan gambar Paslon belum terpasang di Desa, Ironisnya, saat pemasangannya tidak ada pemberitahuan dari penyedia APK, akibatnya titiknya juga tidak sesuai “Kami akan berkoordinasi dengan Panwascam," terangnya.

Ketua Panwaslu Gumukmas, Lukmanul Hakim, berjanji akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jember. “Tindakan apa yang akan dilakukannya nanti terkait pesangan APK di wilayah Kecamatan Gumukmas.   "Kalau harus dilakukan penertiban maka kami siap untuk menjalankannya, "tegasnya.

Kesalahan penempatan APK juga terjadi Di Kecamatan Balun dan Tempurejo. Hal itu dibenarkan ketua Panwaslu Tempurejo, Achmad susanto. “Harusnya pihak penyedia Jasa pemasangan APK, melakukan kordinasi, agar tidak salah titik - tiItik yang ditentukan, "ujarnya.

Lebih lanjut Santo menjelaskan, hingga kini APK di masing - masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Tempurejo juga belum terpasang. Seharusnya disetiap desa terpasang kurang lebih APK  berupa spanduk seruan untuk mencoblos dan gambar masing - masing Paslon.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Jember, Achmad Anis. Menurutnya bukan hanya penempatan, pemasangan APK juga mengalami keterlambatam. "Kemarin (Minggu 15 April 2018) sudah terahir pemasangan APK Pilgub 2018," katanya saat dikonfirmasi lewat watshaapnya, Senin (16/4/2018) siang.

Jika benar pemasangan APK mengalami keterlambatan pihaknya mempunyai mekanisme tersendiri untuk menyelesaikannya sesuai dengan perjanjian kerjasama kontrak yang sudah dibuat antara KPU dengan pihak penyedia. "Hingga saat ini pihak penyedia terus memproduksi pembuatan APK tersebut,"terangnya.

Untuk itu Anis menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai peemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik - titik yang telah tentukan oleh KPU Jember, diharap melaporkan ke KPU Jember. “KPU akan crosscek datanya apakah benar pemasangannya tidak sesuai”, pungkasnya. (eros/min).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemasangan APK Pilkada Jatim di Jember Diduga Langgar Aturan

Terkini

Close x