Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah
Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Derektorat Jenderal Kebudayaan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Lokakarya Kebudayaan.
Kegiatan ini dimaksudkan
untuk menggali dan melakukan penyusunan
pokok pikiran kebudayaan daerah
sebagai implementasi Undang
Undang No 5 tahun
2017 tentang pemajuan kebudayaan. Demikian disampaikan BPCB koordinator cluster
10, Said Hotel Bumi surabaya, (10/4/2018).
Tampak hadir dalam kegiatan Lokakarya ini
para akademisi, Bupati / Walikota
dan Dewan Kesenian dan para pelaku
kesenian se Jawa Timur, termasuk
cluster 10 yang mendiskusikan potensi obyek kebudayan daerah.
Dalam acara yang juga digelar di Sumatera Utara dan Sulawesi Utara ini bertujuan untuk menyusun strategi kebudayaan dibulan November 2018. "Bupati dan walikota diharuskan menetapkan tim perumus yang merumuskan pokok pikiran kebudayaan daerah", harapnya. (wan).