Translate

Iklan

Iklan

Penadah Sapi Curian Di Jember Diringkus Polisi

4/23/18, 18:24 WIB Last Updated 2018-04-24T11:23:49Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang bulan suci Romadhan dan Idul Fitri, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kalisat Polres Jember Jumat (20/4/2018) lalu ringkus penadah pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.

Jupri alias pak In yang tinggal di Dusun Curahmas, Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat.  Dia ditangkap petugas di kandang korban Abdurahman alias pak No.  Sementara tempat kejadian perkara berada di Dusun Karangpring, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi betina.  "Kami akan melakukan pengembangan kasus ini, karena tersangka mengaku menerima titipan sapi Limosin betina dari seorang tersangka yang saat ini masih buron," ungkap Kapolsek Kalisat AKP Sukari, Senin (23/4/2018).

Dia menambahkan, korban mengalami kerugian finansial cukup besar dari tindak kejahatan pencurian yang dilakukan Jupri.  "Korban ini mengalami kerugian dengan nilai 15 juta rupiah," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti kasus pencurian hewan tersebut dengan memperdalam pemeriksaan terhadap tersangka, mencari barang bukti lainnya milik korban dan proses sidik. Selain juga melakukan pengejaran terhadap tersangka DPO. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penadah Sapi Curian Di Jember Diringkus Polisi

Terkini

Close x