Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Jelang bulan suci Romadhan dan Idul Fitri, Unit Reskrim Kepolisian Sektor
Kalisat Polres Jember Jumat (20/4/2018) lalu ringkus
penadah pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.
Jupri
alias pak In yang tinggal di Dusun Curahmas, Desa Sumberkalong, Kecamatan
Kalisat. Dia ditangkap petugas di
kandang korban Abdurahman alias pak No. Sementara
tempat kejadian perkara berada di Dusun Karangpring, Desa Sumberjeruk,
Kecamatan Kalisat.
Polisi
juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi betina. "Kami akan
melakukan pengembangan kasus ini, karena tersangka mengaku menerima titipan
sapi Limosin betina dari seorang tersangka yang saat ini masih buron,"
ungkap Kapolsek Kalisat AKP Sukari, Senin (23/4/2018).
Dia
menambahkan, korban mengalami kerugian finansial cukup besar dari tindak
kejahatan pencurian yang dilakukan Jupri.
"Korban ini mengalami kerugian dengan nilai 15 juta rupiah,"
imbuhnya.