Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Para peserta seleksi calon Kepala Desa
(Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji,
Jember tak lolos, Senin (30/4/2018) protes hasil ujian.
Jika bocor satu pihak saja, maka tak mungkin bisa
menjawab semua soal karena masing-masing pembuat tak mengetahui pertanyaan
dalam soal yang diujikan. " Saya juga ingin tahu siapa yang membocorkan.
Karena staff saya saja tidak tahu soal apa yang saya buat," tandasnya. (ruz)
Mereka mempermasalahkan, lantaran
menganggap bahwa pelaksanaan ujian tersebut diduga sarat dengan kecurangan, bahkan
mereka menuding ada oknum pegawai di Pemerintah Kecamatan Rambipuji yang
membocorkan jawaban soal yang diujikan.
Protes dilakukan setelah
tiga nama peraih skor tertinggi dalam ujian tertulis pada Senin 23 April lalu.
Ada tujuh bakal calon kades yang mendaftar. Mereka adalah Yudi Hermawan alias
Dodik, Esa Hosada, Bambang Sulistyohadi, Sugeng Marijanto, Sutrisno, Yudi
Hermawan alias Haji Bagong, dan Abd Wahab.
Scor tertinggi yang resmi
menyandang sebagai calon kades dan bakal mengikuti pemilihan melalui mekanisme
PAW yang dijadwalkan pada Rabu 9 Mei mendatang masing-masing diraih Esa Hosada,
Sugeng Marijanto, serta Yudi Hermawan alias Haji Bagong.
Dengan membawa pengeras
suara dan poster bernada tuntutan, dua bakal calon, Sutrisno dan Abd Wahab, bersama
massa datangi Kantor Kecamatan Rambipuji. "Yang jelas warga menuntut tiga
hal dari kecurangan dan tidakbenaran seleksi calon Pilkades PAW," kata Abd
Wahab.
Menurut pria yang juga
koordinator aksi ini, ada tiga tuntutan tersebut yakni pembatalan pelaksanaan
Pilkades PAW, usut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kebocoran soal, dan
menuntut Camat Rambipuji dicopot dari jabatannya karena dinilai tak layak dan
tak mampu membawa amanah warga Desa Nogosari.
Tuntutan itu menurut Wahab
tidaklah berlebihan. Sebab dirinya meyakini adanya kecurangan tersebut "sangat
jelas". Bahkan dia mengklaim telah memiliki saksi dan sejumlah bukti, juga
kronologi yang dapat menjelaskan bahwa memang ada upaya terencana untuk
mencurangi pelaksanaan tes tertulis ini.
Kronologi itu, telah disampaikan kepada Musyawarah Pimpinan
Kecamatan (Muspika) Rambipuji dan jajaran Polres Jember. Usai berunjukrasa,
dirinya bakal melaporkan kasus ini ke Polres Jember agar diusut secara hukum "Bukti
permulaan yang kami miliki juga sudah ada," katanya.
Salah satu bukti yang
dimiliki adalah pesan singkat alias sms dan panggilan lewat telepon selular.
Pesan tersebut berisi tulisan; "kalau bapak mau...... (titik - titik)?
Tolong temui saya dirumah". Pesan ini oleh Wahab diasumsikan sebagai upaya
lobi untuk membocorkan kunci jawaban soal-soal ujian.
Wahab juga berkata,
sebelum tangkapan layar pesan itu beredar, ada serangkaian peristiwa yang
dianggapnya mengarah ke aksi curang. Salah satunya pernyataan panitia pelaksana
yang menyebutkan soal ujian ada dua dan akan diundi sebelum tes dimulai. Namun
pernyataan itu berbeda dengan fakta di lapangan.
Panitia tak mengundi soal
mana yang akan diujikan, dan hanya satu soal yang disodorkan ke peserta untuk
dikerjakan. "Mudah-mudahan Polres Jember diberi kemudahan dan hidayah
sehingga orang-orang atau oknum-oknum yang merusak kebaikan serta keadilan bisa
terungkap," harapnya.
Camat Rambipuji,
Poerwoadi, membantah tudingan tersebut. Untuk itu dirinya menyilakan
pihak-pihak yang tak terima membuktikan tuduhannya. Dia juga menyerahkan
sepenuhnya kasus ini ke kepolisian agar segera diselidiki jika memang ada
indikasi kecurangan.
Karena ia berharap, hasil
penyelidikan itu dapat menjernihkan masalah sehingga benar-benar sesuai harapan
bersama. "Saya tidak main-main. Bersama Muspika dari awal kami sudah
mengawal begitu rapi dan begitu baik. jika ada masalah silakan usut tuntas
sehingga ini benar-benar jernih, sejernih-jernihnya," ucapnya.
Dua soal itu bukan untuk
diundi, melainkan antisipasi jika ada nilai ujian sama, itu terbukti, dua
peserta yaitu Abd Wahab dan Yudi Hermawan alias Haji Bagong memperoleh nilai
sama. Kedua peserta ini mengikuti tes lanjutan dengan soal cadangan. "Sebelumnya juga tidak ada [protes].
Semua sudah menandatangani berita acara menerima hasil tes yang dilaksanakan
pada tanggal 23 April yang lalu," tukasnya.
Komandan Koramil
Rambipuji, Kapten Endro BKH, mengaku heran tudingan kecurangan ini. Pasalnya proses
pembuatan 50 soal pilihan ganda itu
dilakukan secara terpisah dan dibagi ke tiga pimpinan instansi. Dirinya membuat
15 pertanyaan, sedangkan Kapolsek 15 pertanyaan dan Camat 20 pertanyaan.