Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Tangan Komplotan Sudet Gula

4/24/18, 18:25 WIB Last Updated 2018-04-24T14:31:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Polres Jember melalui Jajaran Polsek Jenggawah dipimpin Kapolsek AKP Udik Budiarso dan Kanit Reskrim Reskrim Rinto, tangkap tangan komplotan sudet gula dalam karung.

Pelaku berasal dari Kecamatan Ajung, yaitu Sopir Fendi (50) warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 03, Untung Supriyadi, (48), asal Dusun Limbungsari, Rohadi Nur Iman Als Nuri (32) asal Dusun Limbungsari, Yasin Zaenur Rido, (40) Dusun Ajung kulon, dari Desa Ajung dan Agus, (40) dari Dusun Renes Desa Wirowongso.

"Praktek pencurian gula dengan cara menusukan pipa kekarung yang berisi gula dan mengambil beberapa ons kilo gram, dan dikumpulkan untuk kemudian dijual." Demikian ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, saat dilokasi kejadian perkara (TKP) garasi Truck Jl. Otista, Ajung

Meski hanya sedikit-sedikit lanjut Kusworo kalau dikumpulkan dari ribuan sak akan menjadi ratusan kg an itu merugikan masyarakat. “Dengan Berbekal Deveri Order (DO) 50 ton pabrik gula Jatiroto, saat menuju ke Surabaya Ia mampir ke gudang untuk melakukan penyudetan”, lanjutnya.

Dari pengakuan para tersangka, bahwa modus penguruangan gula dengan cara melakukan sudetan ini sudah dilakukan berulangkali. “Dan sesuai perbuatan itu tersangka melanggar pasal KUHP 363 pencurian dengan merusah, teramcam hukuman paling lama 7 tahun." Pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Tangan Komplotan Sudet Gula

Terkini

Close x