Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang Rhomadon 2018, tim gabungan
Disperindag, Polres, Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) dan Pol PP Situbondo sidak
makanan dan minuman (mamin) sejumlah toko.
Sidah
tim Gabungan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dimaksudkan untuk mengantisipasi
adanya barang makanan dan miunuman yang sudah kadaluarsa. Dalam sidak ini Tim Gabungan
menemukan puluhan mamin dari mini market yang kedaluarsa.
‘Kami
melakukan sidak karena kebutuhan mamin sudah meroket, kondisi ini rawan
dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab mengeruk keuntungan, salah-satunya, mengedarkan
mamin tanpa label alias ilegal,’ jelas Kepala bidang Metreologi pada
Disperindag Situbondo, H. Suprihargito Senin ( 2/4/2018).
Tim
temukan 25 mamin dibeberapa minimarket dan pertokoan sudah Kadaluarsa dan
kemasan sudah rusak atau penyok . “Ada puluhan makanan kemasan kadaluarsa, maka
kami memberikan himbauan kepada pemilik
atau pedagang agar lebih teliti dalam
mengecek masuk nya barang setiap barang.
Menurutnya,
Disperindag akan melakukan sidak secara
rutin di seluruh pusat perbelanjaan . Targetnya, memastikan seluruh mamin dalam
kemasan tidak kadaluarsa serta sudah berlabel, agar masyarakat konsumen aman dari hal yang
tidak diinginkan terutama keracunan Mamin.
Sidak
akan terus digelar di setiap pusat perbelanjaan, mulai toko grosir, toko eceran
hingga minimarket. Sehingga, konsumen merasa aman. Targetnya, setiap makanan harus terbungkus. dan
mencantumkan nama produk, produsen pembuat dan pengemas, alamat produsen dan
berat bersih produk.