Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran Polres, TNI dan Saptpol PP Pemkab Jember
Rabo (16/5/2018) malam melakukan sidak
di sejumlah tempat hiburan malam.
Hal senada juga disampaikan oleh pemilik Rumah Karauke
Star, Frenk Antoni, Menurutnya dirinya
akan mematuhi peraturan tersebut “Selama bulan Romadhan hingga dua hari Usai
Hari raya Idul Fitri 2018, kami pastikan tempat ini akan kami tutup. (eros/edw).
Inspeksi mendadak (sidak)
ini dilakukan untuk memastikan bahwa sejumlah tempat hiburan (Tempat Karauke
dan kopi remang-remang) selama bulan Ramadhan 2018 benar-benar tutup. Demikian ungkap Kapolres
Jember kepada sejumlah media usai melakukan sidak kesejumlah tempat karauke.
Tampak ikut dalam Sidak tersebut
disamping Kapolres dan jajarannya, juga Komandan
Kodim (Dandim) 0824 Jember Letkol Infantri Arif Munawan dan anggota serta jajaran
Satpol PP. “Untuk memastikan tempat hiburan malam tutup, kami juga akan
melakukan patroli seminggu sekali atau dua kali”, katanya.
Jika masih ada hiburan
malam curi-curi buka, diharapkan masyarakat menginformasikan ke petugas “Biarkan kami yang menindaklanjutinya dan kami
melarang masyarakat melakukan kegiatan sweeping
sendiri,
biarkan masyarakat melakukan ibadah dengan tenang, khususk nyaman dan
amam”, lanjutnya.
Untuk menjamin suasana
dibulan Ramadhan Aman, Polres menambah jumlah personil untuk ditempatkan di sejumlah
tempat-tempat fital seperti tempat ibadah, Perkantoran dan tempat kerumunan masyarakat serta
tempat perbelanjaan. “Sambil memohon Ridhonya, semoga Jember akan aman”, harapnya.
Salah satu pemilik Hiburan
malam, tempat Karaoke Keluarga, Evergreend Jember, Regar Alwi mengatakan bahwa tempatnya
sudah tutup sejak Selasa (15/5/2018) kemaren. Dirinya berjanji akan mematuhi himbauan
Pemerentah Kabupaten (Pemkab) Jember dan
Polres Jember .