Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya Alat Peraga kampanye (APK) Bakal
Calon Angongota legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum Tahun 2019 yang terpasang
di Jember akhirnya dapat reaksi Bawaslu Jatim.
Baca juga: Penertiban APK Sebelum Masa KampanyeTanggung Jawab Pemerintah
“Saya melihat APK caleg dan partai banyak dipasang? Itu tidak boleh, apalagi ada nomor porpolnya,” Tegas Tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Khudus Abdus Salam usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden 2019 di Jember, Senin (30/4/2018).
“Saya melihat APK caleg dan partai banyak dipasang? Itu tidak boleh, apalagi ada nomor porpolnya,” Tegas Tim asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Khudus Abdus Salam usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden 2019 di Jember, Senin (30/4/2018).
Menurutnya itu tidak
boleh, Pasalnya disamping saat ini masih
dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) juga tidak sesuai Peraturan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jadi itu tidak boleh dan harus dibersihkan. Untuk Ia
berharap Panwas dapat segera membersihkan.
“Karena Itu tidak boleh
mas, karena tidak sesuai, sesuai PKPU Pilkada misalnya, itu tidak boleh,
apalagi UU Nomor 7, kalau tidak ada nomornya boleh, itu ada nomornya loh, saya
lihat sendiri loh, ada dokumennya, bahkan Panwas sudah menulis surat, tinggal
penindakannya saja”, katanya.
Jadi kan kita melalalui
tahapan, yaitu dengan menulis surat kepada semua fihak terkait, baik kepada SKPD
maupun kepada sejumlah Partai Politik. “jadi kita melakukan tahapan, memang
kita harus kulonuwun dulu lah (permisi dulu), kalau tahapan sampai peringatan
ketiga masih tetap, ya kita melakukan tindakan”, lanjutnya.
Menanggapi anggapan masih adanya
multi tafsir, atau dianggap masih belum memasuki massa kampanye Legislatif, Kudus menyakinkan bahwa tidak ada multi rafsir’ “Bukan
multi tafsir, itu sudah jelas, multi tafsirnya dimana, Kalau PKPU 4 malah sudah
kena, wong disainnya aja tidak sesuai”, pungkasnya. (eros)