Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Setelah
dua mahasiswa yang terjaring razia Satpol
PP Banyuwangi Senin (21/5/2018) membantah berbuat mesum, sepasang kekasih ini juga mengelak berbuat mesum.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Joko
Sugeng membenarkan jika yang terjaring tidak seluruhnya karena berbuat mesum, tetapi karena pelanggaran, seperti berlainan
jenis berada di satu kamar melebihi
jam kunjung. "Jadi, tidak semua yang kami amankan melakukan perbuatan
mesum," ujarnya. (kim).
Mereka adalah Ido Saputra
(22), warga Perum Griya Giri Mulya Klatak Kalipuro, dan Orin Rembani Mamrik
Cakti (20), warga Perum Sobo Indah Permai H6 Banyuwangi. Keduanya membantah
telah melakukan perbuatan mesum saat terjaring razia.
Orin menyatakan, malam itu
sekitar pukul 22.00 WIB dia disuruh ibunya membeli martabak di sekitar Kantor
DPRD. Dia pun berangkat bersama kekasihnya. Sembari menunggu pesanan
martabaknya selesai, dia kemudian menuju tempat kos Risma Agustina di wilayah
Kertosari.
Sebab, dia juga dititipi
ibunya memberikan uang untuk beli sahur kepada Risma. Sesampainya di tempat kos
Risma, mereka berdua kemudian memutuskan untuk berhenti di sana sambil menunggu
pesanan martabaknya selesai. Karena Risma teman baik saya
sejak dibangku SMP," kata Orin Selasa (22/5/2018).
Saat itu di kamar kos
Risma juga ada Rengga Agil Latunda (23), warga Jalan Cut Nya’dien No 40 Tukang
Kayu Banyuwangi. Ido Saputra menyebut, saat itu dirinya berbaring di tempat
tidur. Sementara Risma dan Orin berbincang-bincang. "Sedangkan Rengga berdiri
di pintu yang dalam keadaan terbuka," timpal Ido.
Sekitar 5 menit, petugas datang.
Mereka pun diminta menunjukkan KTP. Karena berada sekamar dan waktunya melebihi jam kunjung, mereka dibawa
petugas. "Jadi, kami sama sekali tidak berbuat mesum karena pintu terbuka
dan di depan kamar kos juga banyak orang," jelasnya.