Translate

Iklan

Iklan

Lima Guru Ngaji Yang Tak Terima Intensif Mengadu Ke DPRD Situbondo

5/31/18, 19:17 WIB Last Updated 2018-05-31T12:28:03Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Karena tak mendapatkan Tunjangan insentif,  Lima guru ngaji asal Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Rabu (30/05/2018) kemarin datangi kantor DPRD Situbondo.

Kedatangan lima guru ngaji tersebut selain mengadu tak mendapatkan tunjangan guru ngaji, juga mengadukan bantuan guru ngaji tak tepat sasaran. Demikian disampaikan Ketua DPRD Situbondo Bashori Sanhaji, usai menerima guru ngaji diruangannya Kamis (31/5/2018).

Salah satu guru ngaji Mansuri mengatakan, sebelumnya dirinya dan guru ngaji yang lain disuruh membuat rekening, namun setelah pencarian tidak ada dalam daftar ."Kami ini guru ngaji merasa didzolimi, kok di suruh membuat rekening saja tapi tidak didaftar makanya kami berlima mengadu kedewan," keluhnya.

Tak hanya itu, sejauh ini kata  Samsuri, tunjangan insentif banyak tak tepat sasaran , ia menyebutkan ada oknum perangkat desa bukan guru ngaji kok bisa menerima bantuan insentif tersebut. Masuri Mengaku hal itu terbukti setelah mengetahui data di kantor kecamatan.

Ketua DPRD Situbondo, Basori Shonhaji mengatakan, meminta bupati mengevaluasi menyeluruh. "Memang persoalan sekarang itu ada peraturan pemerintan tentang transaksi non tunai. Tapi ini tidak menjamin akan obyektifitas desa-desa yang mengajukan nama nama guru ngaji itu," ujarnya.

Terkadang peralihan nama guru ngaji yang meninggal ke guru ngaji yang belum dapat dipersulit desa. padahal cukup dengan berita acara disampaikan ke bupati dengan tembusan Kesra dan camat setempat sudah selesai. "Ini jelas dan saya punya datanya, di Kecamatan Jangkar, Besuki, Suboh, Mlandingan dan Bungatan," kata Basori.

Sementara kepala Bagian kesra, Kadir mengatakan, penyalahgunaan tunjangan insentif guru ngaji itu dimulai pendataan didesa yang kurang terbuka kepada masyarakat. "Semua nama sudah dari desa, seharusnya desa yang transparan,  untuk selanjutnya kami monitor secara intensif," pungkasnya.

Terkait pengaduan lima guru ngaji, Kadir mengaku belum tahu pasti apa sebabnya. Dirinya juga mengaku tidak tahu  langkah - langkah apa yang akan dilakukan Kesra guna antisipatif terjadinya penyimpangan dalam pendataan terhadap guru ngaji. "  Maaf saya, kurang tau masih mas, soalnya baru dua Minggu saya di kesra" ujarnya.

Seperti diketahui. Tahun ini Pemkab memberikan bantuan insentif bagi 4 ribu 148 guru ngaji.  Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar 900 ribu rupiah. Itu artinya, setiap guru ngaji menerima insentif 75 ribu perbulan atau 2500 rupiah perhari. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Guru Ngaji Yang Tak Terima Intensif Mengadu Ke DPRD Situbondo

Terkini

Close x