Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Karena
tak mendapatkan Tunjangan insentif, Lima
guru ngaji asal Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Rabu
(30/05/2018) kemarin datangi kantor DPRD Situbondo.
Kedatangan lima
guru ngaji tersebut selain mengadu tak mendapatkan tunjangan guru ngaji, juga
mengadukan bantuan guru ngaji tak tepat sasaran. Demikian disampaikan Ketua
DPRD Situbondo Bashori Sanhaji, usai menerima guru ngaji diruangannya Kamis
(31/5/2018).
Salah satu guru
ngaji Mansuri mengatakan, sebelumnya dirinya dan guru ngaji yang lain disuruh
membuat rekening, namun setelah pencarian tidak ada dalam daftar ."Kami ini
guru ngaji merasa didzolimi, kok di suruh membuat rekening saja tapi tidak didaftar
makanya kami berlima mengadu kedewan," keluhnya.
Tak hanya itu, sejauh
ini kata Samsuri, tunjangan insentif banyak
tak tepat sasaran , ia menyebutkan ada oknum perangkat desa bukan guru ngaji kok
bisa menerima bantuan insentif tersebut. Masuri Mengaku hal itu terbukti
setelah mengetahui data di kantor kecamatan.
Ketua DPRD
Situbondo, Basori Shonhaji mengatakan, meminta bupati mengevaluasi menyeluruh. "Memang
persoalan sekarang itu ada peraturan pemerintan tentang transaksi non tunai.
Tapi ini tidak menjamin akan obyektifitas desa-desa yang mengajukan nama nama
guru ngaji itu," ujarnya.
Terkadang peralihan
nama guru ngaji yang meninggal ke guru ngaji yang belum dapat dipersulit desa. padahal
cukup dengan berita acara disampaikan ke bupati dengan tembusan Kesra dan camat
setempat sudah selesai. "Ini jelas dan saya punya datanya, di Kecamatan
Jangkar, Besuki, Suboh, Mlandingan dan Bungatan," kata Basori.
Sementara kepala
Bagian kesra, Kadir mengatakan, penyalahgunaan tunjangan insentif guru ngaji
itu dimulai pendataan didesa yang kurang terbuka kepada masyarakat. "Semua
nama sudah dari desa, seharusnya desa yang transparan, untuk selanjutnya kami monitor secara intensif,"
pungkasnya.
Terkait pengaduan
lima guru ngaji, Kadir mengaku belum tahu pasti apa sebabnya. Dirinya juga mengaku
tidak tahu langkah - langkah apa yang
akan dilakukan Kesra guna antisipatif terjadinya penyimpangan dalam pendataan terhadap
guru ngaji. " Maaf saya, kurang tau
masih mas, soalnya baru dua Minggu saya di kesra" ujarnya.
Seperti
diketahui. Tahun ini Pemkab memberikan bantuan insentif bagi 4 ribu 148 guru
ngaji. Setiap guru ngaji menerima
insentif sebesar 900 ribu rupiah. Itu artinya, setiap guru ngaji menerima
insentif 75 ribu perbulan atau 2500 rupiah perhari. (edo)