Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski tak ada potensi kerawanan, jajaran Polres
Jember tetap terjunkan 140 personel gabungan dalam Pilkades PAW Nogosari,
Kecamatan Rambipuji, Rabu 9 Mei 2018.
Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, menyampaikan
kehadirannya untuk memastikan pemilihan sesuai peraturan. Pemerintah juga memastikan
Pilkades kondusif, di tahun politik ini, ada Pilgub. “Alhamdulillah, mereka
sangat siap menerima siapapun yang akan terpilih nanti," katanya. (ruz).
Kesimpulan itu Menurut Kabag
Ops Polres Jember, Kompol M. Lutfi, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan
kepolisian. Sehingga pihaknya tak perlu menyalakan 'alarm' siaga satu yang
menandakan pelaksanaan Pilkades PAW ini harus ada pengamanan khusus.
Namun, tak membuat petugas
lengah, bahkan pengamanan tidak hanya dilakukan saat pemilihan, jauh sebelumnya
kepolisian sudah rutin berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan tokoh
masyarakat. Sistem pengamanannya sendiri ada yang terbuka maupun tertutup.
"Personel kami
maksimalkan, baik dari jajaran Polri dan TNI, dan dari unsur pemerintah daerah.
Sedangkan dari Polres Jember personel yang diterjunkan terdiri dari unsur
intel, reskrim, sabhara dan polsek rayon," terang kepada sejumlah media di
lokasi Pilkades Kantor Desa setempat.
Hal itu dilakukan untuk
mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu kondusifitas Pemilihan Kepala (Pilkades),
pasalnya sebelumnya sempat muncul gejolak yang memantik aksi demonstrasi pasca
pengumuman hasil seleksi calon kepala desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades
PAW).
Untuk tu Kepolisian meminta,
sejumlah kelompok yang berbeda pendapat serta tak terima dengan hasil pemilihan
ini untuk menempuh jalur hukum. "Kami
meminta untuk membuat laporan polisi. Jadi jika memang ada bukti sesuai yang
dituduhkan, nanti akan ditindaklanjuti," harapnya.
Sementara Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, Eko Heru Sunarso
menjelaskan, Desa Nogosari merupakan satu dari tiga desa yang mengalami
kekosongan kepemimpinan. Dua desa lainnya adalah Desa Sukojember, Kecamatan
Jelbuk dan Desa Seputih, Kecamatan Mayang.
Namun di dua desa lain tak
dilaksanakan Pilkades PAW lantaran faktor kesiapan. "Desa Nogosari yang
telah siap lebih dulu, sehingga dilaksanakan Pilkades PAW. Sementara dua desa
lainnya menunggu kesiapan pemerintahan desa, dalam hal ini BPD," ujarnya.
Sesuai regulasi, Pilkades
PAW bisa diselenggarakan bila terjadi kekosongan, bisa karena mengundurkan
diri, meninggal, maupun diberhentikan lantaran tersandung hukum. Batasan waktu
masa jabatan, satu tahun. Jika kurang dari setahun, maka akan menunjuk Penjabat
(Pj) Kades hingga sisa waktu jabatan berakhir.
"Bagi yang masa
jabatannya kurang dari setahun atau yang telah berakhir 2018 ini, maka akan
dijadwalkan mengikuti pilkades serentak. Catatan kami, kurang lebih ada 167
desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2019 mendatang," paparnya.
Terkait Pilkades PAW yang
sempat memanas, Heru mengaku tak terlalu khawatir. Karena dia percaya petugas
keamanan mampu mengantisipasinya. Pihaknya juga telah mewanti-wanti Panitia agar
bersikap adil, netral sesuai regulasi yang ada.
Mantan Kepala Dinas Sosial
Jember ini menilai, situasi sebelumnya lantaran miss komunikasi. "Selama panitia
tidak melenceng dari tata tertib yang sudah dibuat, saya kira tidak masalah.
Tidak akan ada pihak-pihak yang akan menggagalkan. Yang penting [panitia]
lurus, Forpimda ada dibelakangnya," tegasnya.