Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Terjunkan Ratusan Personel di Pilkades PAW

5/09/18, 16:53 WIB Last Updated 2018-05-09T10:00:48Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski tak ada potensi kerawanan, jajaran Polres Jember tetap terjunkan 140 personel gabungan dalam Pilkades PAW Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Rabu 9 Mei 2018.

Kesimpulan itu Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol M. Lutfi, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kepolisian. Sehingga pihaknya tak perlu menyalakan 'alarm' siaga satu yang menandakan pelaksanaan Pilkades PAW ini harus ada pengamanan khusus.

Namun, tak membuat petugas lengah, bahkan pengamanan tidak hanya dilakukan saat pemilihan, jauh sebelumnya kepolisian sudah rutin berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat. Sistem pengamanannya sendiri ada yang terbuka maupun tertutup.

"Personel kami maksimalkan, baik dari jajaran Polri dan TNI, dan dari unsur pemerintah daerah. Sedangkan dari Polres Jember personel yang diterjunkan terdiri dari unsur intel, reskrim, sabhara dan polsek rayon," terang kepada sejumlah media di lokasi Pilkades Kantor Desa setempat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu kondusifitas Pemilihan Kepala (Pilkades), pasalnya sebelumnya sempat muncul gejolak yang memantik aksi demonstrasi pasca pengumuman hasil seleksi calon kepala desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW).

Untuk tu Kepolisian meminta, sejumlah kelompok yang berbeda pendapat serta tak terima dengan hasil pemilihan ini untuk menempuh jalur hukum.  "Kami meminta untuk membuat laporan polisi. Jadi jika memang ada bukti sesuai yang dituduhkan, nanti akan ditindaklanjuti," harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, Eko Heru Sunarso menjelaskan, Desa Nogosari merupakan satu dari tiga desa yang mengalami kekosongan kepemimpinan. Dua desa lainnya adalah Desa Sukojember, Kecamatan Jelbuk dan Desa Seputih, Kecamatan Mayang.

Namun di dua desa lain tak dilaksanakan Pilkades PAW lantaran faktor kesiapan. "Desa Nogosari yang telah siap lebih dulu, sehingga dilaksanakan Pilkades PAW. Sementara dua desa lainnya menunggu kesiapan pemerintahan desa, dalam hal ini BPD," ujarnya.

Sesuai regulasi, Pilkades PAW bisa diselenggarakan bila terjadi kekosongan, bisa karena mengundurkan diri, meninggal, maupun diberhentikan lantaran tersandung hukum. Batasan waktu masa jabatan, satu tahun. Jika kurang dari setahun, maka akan menunjuk Penjabat (Pj) Kades hingga sisa waktu jabatan berakhir.

"Bagi yang masa jabatannya kurang dari setahun atau yang telah berakhir 2018 ini, maka akan dijadwalkan mengikuti pilkades serentak. Catatan kami, kurang lebih ada 167 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2019 mendatang," paparnya.

Terkait Pilkades PAW yang sempat memanas, Heru mengaku tak terlalu khawatir. Karena dia percaya petugas keamanan mampu mengantisipasinya. Pihaknya juga telah mewanti-wanti Panitia agar bersikap adil, netral sesuai regulasi yang ada.

Mantan Kepala Dinas Sosial Jember ini menilai, situasi sebelumnya lantaran miss komunikasi. "Selama panitia tidak melenceng dari tata tertib yang sudah dibuat, saya kira tidak masalah. Tidak akan ada pihak-pihak yang akan menggagalkan. Yang penting [panitia] lurus, Forpimda ada dibelakangnya," tegasnya.

Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, menyampaikan kehadirannya untuk memastikan pemilihan sesuai peraturan. Pemerintah juga memastikan Pilkades kondusif, di tahun politik ini, ada Pilgub. “Alhamdulillah, mereka sangat siap menerima siapapun yang akan terpilih nanti," katanya. (ruz).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Terjunkan Ratusan Personel di Pilkades PAW

Terkini

Close x