Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Di penghujung Ramadhan, Tim Resmob Barat di bawah kendali Ka Tim Tindak Aipda Rudi Hartono,
S.H, menyergab komplotan pencurian hewan (SAPI) antar kota.
Mereka tak berkutik ketika akhirnya ditembus
tima panas, setelah sebelumnya berusaha kabur. “Setiap beraksi mereka selalu mengunakan senjata tajam sehingga meresahkan masyarakat”, demikian tegas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, melalui
pesan WhatsApp nya, Kamis (14/6/2018) pagi
Empat dari Kabupaten Jember yakni Hermanto alias
Baron (37) Sambileren, Desa Purwoasri, Gumukmas, (Eksekutor)
dan Hermanto als Jason (39) Banjarejo, Desa Gunungsari, Umbulsari, (Eksekutor)
dan Musleh als Grandong (48) Kaur keamanan Dusun Krajan, Desa
Sukoreno, Umbulsari, sebagai penunjuk jalan.
Sementara dua lainnya berasal dari kabupaten
Lumajang yakni Sukarji
Hermanto als Karji als Jhon (51) DusunGogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan
Kunir sebagai (Driver) dan Misnali als Kampret (31)
asal Dusun Trenggalek Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, sebagai (Penadah
hasil kejahatan)
Mereka diringkus berdasar LP/K/87/X/2016/Jatim/Res
Jember/Sek Gumukmas, 16 Oktober 2016, dan LP/K/06/II/2018/JATIM/RES. JBR/SEK,
Kencong, 04 Pebruari 2018, serta LP/K/09/II/2018/JATIM/RES, JBR/SEK, Kencong,
Tanggal 16 Pebruari 2018, LP/K/67/V/2018/JATIM/RES.JBR/SEK, Umbulsari, 18 Mei
2018.
Keberhasilan
Tim Cobra yang dipimpin Aipda Rudi Hartono, S.H, Setelah melakukan
lidik selama satu minggu, untuk mendapatkan empat nama pelaku. "Komplotan ini berksi dibeberapa tkp di Jember, tidak menutup kemungkinan
dalam pengembangan akan terungkap lagi tkp di luar Jember." Jelasnya.
Sementara
Musleh als Grandong yang juga selaku Kaur keamanan berperan sebagai
penunjuk jalan. "Tugas saya hanya
memberikan titik target dan menjukan jalan saja, sebelum melakukan aksi."
jelas Musleh als Grandong yang juga selaku Kaur
keamanan Dusun Krajan, Desa Sukoreno, Desa Umbulsari.