Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Menyusul ditetapkannya Perda Penyertaan Modal, dalam Paripurna di Gedung DPRD,
Rabu lalu (11/7/2018) lalu, PDAM Jember akan dapat kucuran dana segar sebesar
7 milyar.
Para calon penerima sambungan PDAM gratis itu menurutnya
sudah lolos survey. “Tinggal impelementasi Peraturan Bupati (Perbup) saja pencairannya,
yang kemudian masuk di kas PDAM, kemudian kami akan langsung action (bergerak
cepat), karena memang sudah ditunggu”, pungkasnya (edw).
Dana
yang diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) itu rencanakan akan
dipergunakan untuk pemasangan jaringan pelanggan baru sebanyak 1018 kepala
keluarga (KK) mendapatkan pelayanan sambungan air minum gratis, sesuai dengan
janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Menurut
Wakil Bupati Jember Drs Abdul Muqit Arief, paska ditandatanganinya Peraturan
Daerah (Perda)
penyertaan
modal PDAM itu, Pemkab akan segera merealisasikan. "Semoga dalam waktu
secepatnya, bisa diperbubkan, sebagai dasar pelaksanaan dan pencairanya”.ujarnya
Direktur
PDAM Jember Ady Setiawan, berjanji akan mempergunakan
dana tersebut sebaik-baiknya untuk
pengembangan dan pembangunan sambungan gratis air minum untuk masyarakat, dan
pengembangan produksi air kemasan Hazora.
Dari
hasil survey yang sudah dilakukan, sudah 1018 KK yang siap dipasang sambungan
PDAM gratis ini. “Kami mengucapkan
terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah yang sudah menetapkan perda ini, Mudah-mudahan ini
langkah awal kita untuk melakukan program pengembangan PDAM,” katanya