Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Bekuk Spesialis Pencuri HandPhone dan Kotak Amal

7/27/18, 22:00 WIB Last Updated 2018-07-28T11:21:12Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Temporejo Polres Jember menaangkap Joko Karyono (22) dan Hendra Nadia (46) pelaku pencurian HandPhone (HP) dan Kotak Amal Masjid.

Kedua tersangka dibekuk berdaaar LP / K / 54 / V / JTM / RES JBR / SEL TPRJ Tanggal 29 Mei 2018, telah melakukan pencurian HP di rumah pelapor Agus Fitriono (36), Dusun Krajan RT.002 RW.004 Dusun Andongrejo Kecamatan Tempurejo, pada senin 28 Mei 2018 pukul 19.00 wib.

"Kemudian Unit Reskrim dan Intel melakukan lidik dan pulbaket serta mencari keberadaan barang bukti serta pelaku,  setelah  mendapatkan informasi, Petugas selanjutnya melakukan penangkapan." Demikian ungkap Kapolsek Temporejo AKP Suhartanto Jum'at (27/7/2018).

Tersangka, beraksi saat rumah kosong, ditinggal Sholat Taraweh. "Tersangka masuk, naik  tembok pagar dengan cara dipangul, lalu masuk ruang belakang  dan ruang keluarga yang pintunya tak terkunci, serta keluar melalui tempat itu, menggunakan tangga alumunium didalam rumah." Jelasnya.

Pencuri kotak amal, senilai Rp. 600 ribu, juga suka curi ayam, pisang dll. Dari tangan tersangka didapat barang bukti, satu unit HP merk Strawberry, satu unit HP merk Nokia, satu  unit HP merk Brandcode, satu unit HP merk Huawei, satu unit HP merk Honor.

“Dua tersangka yang ditangkap Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini, ini akan kami jerat dengan  hukuman Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 KUHP”, Pungkas pria  yang baru dapat  Penghargaan dari Kapolda Jawa Timur ini. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Bekuk Spesialis Pencuri HandPhone dan Kotak Amal

Terkini

Close x