Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Periksa 11 Saksi Penganiayaan Wartawan Berita Jatim

7/06/18, 19:29 WIB Last Updated 2018-07-09T11:11:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember, tunjukan kerja kerasnya dalam memenuhi janjinya dengan melakukan penyidikan kasus Penganiayaan wartawan saat laga Persid dan Sindo Dharaka di Stadion JSG.


Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, Penyidik Polres Jember, sudah meminta keterangan 11 orang saksi, yang mengetahui peristiwa yang menimpa terhadap Oryza Ardiansyah Wirawan, wartawan media Online berita Jatim.

"Dari ke 11 saksi terdiri dari  saksi korban, oknum yang terlibat, dan sejumlah pemain serta panitia pelaksana, hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi-saksi tersebut, untuk membuat terang Kasus tersebut."jelas Kasat Reskrim polres Jember,  AKP Erik Pradana 

Pemeriksaan saksi-saksi salah-satunya dari rekaman video, polisi juga sudah meminta keterangan saksi korban, di RS Jember Klinik. "Polisi sudah menemukan alat bukti baru, berupa video rekaman yang lebih lengkap, untuk menetapkan tersangkanya, kami masih menunggu hasil edentifikasi video dari panitia”, jelasnya.

Oriza, Rabu (4/7/2018) jadi korban pengeroyokan dilatar belakangi kekecewaan pemain kepada wasit yang memberikan hadiah pinalti kepada pemain Persid di injury time yang berbuah gol. Saat mereka marah mengejar wasit,  pelapor langsung mengabadikannya dengan menggunakan kamera handphone.

Akibatnya emosi pemain muda yang sedang kesal itu tidak dapat mengendalikan emosinya, sehingga kekesalan dilampiaskan kepada korban, beruntung salah-satu dari mereka ada yang berusaha menghalangi dari amukan para pemain, sehingga tidak sampai terjadi korban jiwa.

Atas kejadian itu petinggi TNI, Danbrigif 9 / 2, Dandim 0824 bersama Kapolres, Kamis (5/7/2018) mengunjungi Korban ke RS Jember Klinik seraya menyampaikan permohonan maaf sedangkan pelatih bersama para memain juga menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya atas peristiwa tersebut. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Periksa 11 Saksi Penganiayaan Wartawan Berita Jatim

Terkini

Close x