Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Bekuk DPO Residivis Penjambret Kades Ajung

8/09/18, 22:11 WIB Last Updated 2018-08-09T16:37:44Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Resmob  Timur Reskrim Polres Jember dipimpin Aiptu I Wayan Sari tangkap DPO, residivis tindak pidana Curanmor dan penjambret Kepala Desa Ajung, Kecamatan Kalisat.

Dion Hadi Putra (22), pekerja bengkel, asal dusun Krajan Desa Sumberlesung, Ledokombo ini, merupakan Tangkap Daftar Pencairan Orang (DPO), pelaku penjambretan dan pencurian motor (Ranmor) didua Tempat Kejadian Perkara (TKP)  bersama Rizky Wiranda Alparis (20) yang tertangkap lebih dulu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, bahwa penangkapan D-H-P (22) warga dusun Krajan Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, berdasar LP / K / 41 / V / 2018 / JATIM / Res Jember / Sek Ldo Tgl 25 Mei  2018. LP / K / 53 / V / 2018 / Jatim / Res Jember / Sek Kalisat Tgl. 22 Mei 2018

"Tersangka melakukan kejahatan di dua tempat yakni pencurian motor di depan toko milik Samsul dusun Karang kebun Desa Sumber lesung dan motor pelapor, Hariyanto (28) warga dusun krang bireh, rt/rw 02/11, Desa Sumberlesung,."ungkap Kasat Reskrim Polres Jember. Kamis (9/8/2018) siang

Aksi kali kedua kepada Kepala Desa di depan Balai Desa Ajung Kecamatan Kalisat dilakukan bersama tersangka Rizky. "Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan aksinya dengan RWA, merampas Hp milik korban yang tidak lain adalah seorang kepala Desa Yusri Irawati (43)." jelas AKP Erik

Tersangka yang juga, mengaku sempat lari ke pulau Dewata Bali, dan ketangkap di persembunyianya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo. "Setelah mendapatkan informasi dpo pulang, anggota melakukan penelusuran dan ditangkap di kawasan wilayah hutan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo."katanya

Adapun sejumlah barang bukti  (BB) yang berhasil diamankan polisi dari hasil kejahatanya adalah sbuah Sepeda motor Vario curanmor TKP Ledokombo, sedangkan untuk HP Xiaomi mrupakan BB dari hasil menjambret TKP Kalisat. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Bekuk DPO Residivis Penjambret Kades Ajung

Terkini

Close x