Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria Saat Pesta Sabu Di Kos

8/08/18, 20:26 WIB Last Updated 2018-08-09T14:06:25Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember tangkap 2 wanita dan seorang pria saat pesta sabu-sabu di kamar kost  di Jalan Semeru Kelurahan/Kecamatan Sumbersari  Selasa (7/8/2018) pukul 16.00 wib

Masing Hengky Harrie Sidharta (37) Asal Perum Bunga Nirwana Blok Kelapa Gading E-21 Rt.001 Rw.020 Kelurahan Karangrejo, serta Ayu Cita Dewi (21) warga Jl Mastrip Gg VII No. 3A, dan Theaventi Frianto Putri (24) Jl Mastrip Gang IV Nomor 71 dari Kelurahan / Kecamatan Sumbersari.

Dari tangan ketiga pelaku, Jajaran polisi yang dipimpin Oleh Kasat Narkoba Akp Miftahul Huda ini, berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis shabu satu set alat hisap / bong, dan sejumlah Okerbaya.

"Ketiga tersangka dan semua barang bukti kami amankan di Mapolres Jember, melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika."kata Kasat Reskoba, Rabu (8/8) siang. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria Saat Pesta Sabu Di Kos

Terkini

Close x