Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tidak terma pacar digoda,
dua remaja Andri Agus Duantoro (24) dan Khirul Hadi (32), asal Sumbersari dan Puger Kabupaten Jember justru menjadi korban pengroyokan.
Guna
penyelidikan lebih jauh, para tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek
Kaliwates untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangka
4 orang lainya masih dalam proses pengejaran pihak Kepolisian, dan dinyatakan
deftar pencarian orang, atau dpo. (edw).
Tidak terima atas peristiwa
tersebut, kedua korban yang mengalami luka cukup parah dibagian kepala, ini membuat laporan ke Polsek Kaliwates, dengan Nomor LP / 247/ VIII / 2018 / JATIM / RES. JEMBER / SEK.
KALIWATES, Tanggal 04 Agustus 2018.
Kejadian ini berawal saat kedua
korban bersama pasangannya tengah nongkrong di Kaliwates, tiba-tiba, salah
seorang pelaku menggoda pasangannya Andri. Merasa tidak terima, Andri langsung
mendatangi tersangka, dan terjadi adu mulut. Cerita Kapolsek Kaliwates, Kompol Supadi, Selasa
(7/8/2018).
Karena situasi semakin
memanas, tersangka dan korban beradu fisik. Melihat kejadian ini, Hadi teman
korban berusaha mererai, bukanya berhenti, teman tersangka yang berjumlah 11 orang yang sebelumnya diduga mengkonsumsi miras, memukuli dan melempar batu bata hingga dua korban mengalami luka parah di kepala.
Setelah puas memukuli
korban, para tersangka akhirnya pergi meninggalkan kedua korban yang sudah
terkapar. "Kedua korban
akhirnya dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah itu kedua korban langsung melapor ke Mapolsek Kaliwates.
Masing-masing para pelaku yaitu Agus Salim (20), warga krajan desa Suco Rt .4 Rw 8 Mumbulsari, M Ifan
(20) , dusun Curah pinang rt 1 rw 8 Desa.Tamansari, serta Mumbulsari,
I-S (17) Pelajar SMK Sunan Drajat, asal Desa / Kecamatan Jenggawah, M
Bahrul (23) Dusun curah Pinang RT.1 RW 8 Desa Tamansari kec Mumbulsari
Kemudian M Yunus (23) dusun
Karang sirih rt.4 rw 3 Desa Suco, Mumbulsari dan Alfan (20) warga
Dusun Krajan rt.2 rw 8 Desa Suco, Mumbulsari, Hengki (21) Dusun Balungan
rt.5 rw 4 ds. Lengkong Mumbulsari, Riky Adi P (20), Dusun Mandigu rt.4 rw
11 Desa Suco, Mumbulsari.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan lidik dan pengejaran kepada para
tersangka, hingga berhasil mengamankan 8 orang tersangka. Yakni , AS, MF, MB,
MY, AL, HK, RA warga Mumbulsari dan IS wara Jenggawah.