Translate

Iklan

Iklan

PBNU; Pengibaran Bendera HTI Merupakan Upaya Provokasi di Hari Santri

10/24/18, 23:54 WIB Last Updated 2018-10-25T12:37:40Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. PBNU menilai Pengibaran bendera HTI Senin (22/10/2018) lalu merupakan upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2018.

Pasalnya berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan beberapa daerah lainnya.

Di bermacam tempat, bendara HTI tersebut sukses ditertibkan dan diberikan ke aparat keamanan sesuai SOP. Tapi yang terjadi di Garut, member Banser jadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melaksanakan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang telah ditetapkan.

“Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” jelasnya dalam Rilis bertajuk ‘Pernyataan Sikap Tentang Peristiwa Garut’,  yang ditandatangani Ketua PBNU Said Aqil dan Sekjen Dr.Ir.H. A Helmy Faishal Zaini.

Untuk itu maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas. Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj dalam rilisnya Rabu (24/10/2018), menanggapi peristiwa pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser.

Tindakan Banser Garut itu didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kubu, apalagi dimaksudkan untuk menghina atau menodai agama. Antusias untuk mencintai tanah air ialah landasan Inti untuk melarang gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara.

Dengan begitu, bahwa pembakaran bendera HTI di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu merupakan bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun demikian PBNU menyesalkan kejadian itu. Atas dasar itu PP GP Ansor sudah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU juga menyampaikan terima kasih ke PP GP Ansor qq. Banser yang tidak terprovokasi dengan melaksanakan tindakan aksi anarkis kepada pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.

Kami juga menyesalkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melaksanakan tindakan kepada pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI). Untuk itu PBNU  Meminta ke seluruh pihak, Intinya penduduk Nahdliyin untuk menjaga Kedamaian dan tidak terprovokasi. (*).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PBNU; Pengibaran Bendera HTI Merupakan Upaya Provokasi di Hari Santri

Terkini

Close x