Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebelum melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka
Operasi Zebra Semeru 2018, Propam Rabu (31/10/2018) melakukan razia internal anggota Polres.
Sementara, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH menyampaikan
hasil razia pagi ini ada 3 personil yang melanggar tidak membawa STNK sehingga ditilang. “Apabila ada anggotanya yang melanggar, maka
anggota akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada,“ kata Ipda Budiarto. (edo).
Kegiatan razia yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana, S.H.,
S.I.K., M.H bersama Kasi Propam Ipda Budiarto, SH dilakukan dipintu masuk
Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan
bermotor.
Kelengkapan kendaraan SIM, STNK,
KTP dan KTA, juga harus sesuai standar
termasuk helm SNI. “Tidak ada bedanya dengan masyarakat, kelengkapan kendaraannya polisi juga
diperiksa ” ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,
S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP
Hendrix K. Wardana
Dalam Operasi Zebra selama 14 hari
mulai tanggal 30 Oktober s/d 12 Nopember 2018 semua personil Polisi juga harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat. Untuk itu internal Polres juga harus dilakukan razia dan penertiban tanpa pemberitahuan.