Translate

Iklan

Iklan

Tim Satgas Dana Desa Periksa Sejumlah Proyek Desa di Jember

10/18/18, 22:11 WIB Last Updated 2018-10-19T15:26:59Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Satgas DD periksa Proyek Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember, Satgas meragukan kualitas bangunan dan  ditengarai ada yang berasal dari paving bekas.

Dalam Pemeriksaan itu, Tim Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menemukan indikasi adanya penyelewengan penggunaan anggaran pemerintah pusat Rp 150 juta lebih dan dugaan penyalagunaanwewenang oleh kepala desa.

Hal ini terjadi karena, selain tidak difungsikannya lembaga pelaksana pembangunan, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengambil semua peran perangkat desa, sekretaris dan bendahara desa.

Menurut Devisi Penanganan Kasus Dana Desa, Mohammad Fathurrahman bahwa dari hasil pemeriksaan selama sehari penuh itu, tim pemeriksa menemukan sejumlah kejanggalan, pasalnya kekuasaan kepala desa menjadi mutlak, tanpa adanya lembaga penyeimbang yang mengawasi kinerja pemerintah desa.

Akibatnya muncul konflik interest, seperti pengadaan kereta kelinci yang merupakan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Armada wisata itu dibeli kepala desa. “Jadi semua keputusan, semua kegiatan harus melalui kepala desa. Ini yang tidak betul,” katanya, di sela pemeriksaan di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

Fakta lain yang ditemukan, sambung Fathur, pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dia menyebut, dalam pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2017 dan 2018, banyak sekali program yang dikontraktualkan.

Anehnya, mulai pengadaan barang hingga pelaksanaan dari kepala desa. Padahal, Proyek padat karya tunai (PKT), harus melibatkan masyarakat setempat. “Jadi conflict of interestnya sangat tinggi. Barangnya dari dia, pekerjanya juga dari dia. Ini yang jadi temuan kami,” terangnya.

Tak berhenti disini saja, Satgas juga menemukan sejumlah fakta lain seperti, soal pengerjaan proyek yang dikatakan Fathur harus diuji kembali kualitasnya. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, proyek pavingisasi kualitasnya dibawah standar, serta ditengarai menggunakan paving bekas.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pembayaran upah pekerja. Karena berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang diteliti, tercatat ada pekerja penerima upah. Padahal proyek pembangunannya dikerjakan oleh pihak ketiga. Bahkan nilainya cukup besar di atas Rp 150 juta.

Seharusnya, jika menggunakan mekanisme kontraktual, upah pekerja itu tidak muncul di laporan. “Maka, kami merekomendasikan agar ada audit investigative yang dilakukan Pemkab Jember,” tegasnya. Dia juga tak memungkiri, jika penyelewengan tersebut berpotensi mengarah ke tindak pidana.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Eko Heru Sunarso, indikasi itu harus dikonfirmasi dulu, bisa jadi karena ada keteledoran administratif. Semisal upah pekerja di surat pertanggungjawaban (SPJ). “Jadi harus dikonfirmasi dulu,” katanya, Kamis (18/10/2018) . (mam)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Satgas Dana Desa Periksa Sejumlah Proyek Desa di Jember

Terkini

Close x