Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Ungkap Pencurian Mobil Operasional Telkomsel

11/16/18, 23:44 WIB Last Updated 2018-11-17T13:20:39Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reskrim Polsek Arjasa Polres Jember Kamis (15/11/2018) ungkap  pecurian mobil pick up dan mesin genset hasil kejahatan di wilayah kecamatan Dampit, Malang.

Pencurian 1 unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max warna hitam, th 2016, No.Pol : B 9946 BAP berikut 1 unit mesin genset merk CEM.SL.10D bermula dari laporan Sdra. Candra Kurniawan, laki-laki, 23 tahun, pek. Teknisi Telkomsel area Arjasa.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/113/XI/2018/JTM/RES JBR/SEK ARJASA tgl 15 nop 2018 yang melaporkan tentang kejadian hilangnya mobil operasional Telkomsel yang diparkir di pinggir jalan raya Arjasa depan TK Dharmawangsa Desa/kecamatan  Arjasa Jember, sekitar jam 09.00 wib

Dimana diatas bak mobil yang hilang tersebut juga ada 1 (satu) unit mesin genset merk CEM.SL.10D. “Dan baru dilaporkan ke Polsek Arjasa Kemaren pukul 13.30 wib hari ini”, Demikian diungkapkan Kapolsek Arjasa AKP  Eko Basuki TA, S.H. kepada sejumlah awak media,  Jumat (16/11/2018).

Ditambahkan Kapolsek "Atas dasar laporan tersebut jajaran unit Rekrim Polsek Arjasa bersama pelapor bergerak cepat menghubungi kantor Telkomsel Jember dan diteruskan Telkomsel Surabaya guna mendeteksi keberadaan mobil melalui alat GPS" jelasnya.

Walhasil dari pengecekan GPS pada mobil itu diketahui di sekitar Jl Tunggorono Kelurahan / kecamatan Dampit pada sekira pkl 10.00 wib, selanjutnya petugas Telkomsel area Malang melakukan pengecekan yang sebelumnya melakukan kerjasama dan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Dampit.

Saat petugas  di TKP melihat ada 2 pelaku di mobil tersebut, dan curiga gelagat petugas, kemudian 2 pelaku langsung kabur melarikan diri dengan meninggalkan mobil hasil curiannya tersebut dipinggir jalan, selanjutnya petugas Polsek Dampit langsung mengamankan barang bukti kendaraan mobil berikut genset tersebut di Polsek Dampit Polres Malang.

Disaat Kanit Reskrim Polsek  Arjasa Aipda Irwan dan 2 anggotanya  tiba di TKP, tempat dimana mobil itu ditinggalkan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Dampit menginformasikan bahwa Ciri2 pelaku melarikan diri; Pelaku pertama kulit putih, bertato pada tangan kiri dengan tinggi 165 cm, badan kecil dan untuk pelaku ke 2 berambut panjang, agak berjenggot, gigi tonggos.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Arjasa Polres Jember  berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Dampit tentang tindak lanjut penanganan kasus tersebut,  setelah dibuatkan  berita acara penyitaan dan penyerahan barang bukti serta administrasi yang lain, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Arjasa ". Ungkapnya.

"Atas petunjuk dan arahan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. barang bukti tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya Saudara. Candra Kurniawan di halaman Mako Polsek Arjasa tanpa dipungut biaya apapun/gratis" pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Ungkap Pencurian Mobil Operasional Telkomsel

Terkini

Close x