Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Dispendukcapil oleh Tim Saber Pungli Rabu (31/10) malam, Penyidik Polres dan
Kejaksaan Jember langsung amankan 20 orang.
Mereka yang diamankan
itu perannya berbeda, ada pihak ASN, mulai dari Kepala Dinas, Kabid, staf
maupun calo yang diduga melakukan kegiatan memungut biaya dalam pengurusan
adminduk. Tim yang terdiri dari Polres bersama pihak Kejaksaan sangat
berhati-hati dalam menangani OTT di Dispenduk itu.
Meski sudah memeriksa
para saksi tersebut, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, SIK yang didampingi
Satreskrim AKP Eric Pradana, SH, SIK dan Kasi Pidsus Kejari, Rahardi Hardian, SH,
dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan bahwa penyidik
masih belum menetapkan tersangka.
Pasalnya hingga kini
mereka masih dalam proses pendalaman sebagai saksi, “Diantaranya Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember”, Jelasnya saat press rilis di Mapolres Jember, Kamis (1/11/2018).
Meski tidak merinci
siapa saja Selain Kadispendukcapil yang diamankan, Mantan Kasat Reskrim Polres
Jember tahun 2010 menjelaskan ada tiga Kepala Bidang (Kabid), Operator, Orang
Sipil yang berperan sebagai pengepul yang langsung berkomunikasi dengan kepala
dinas dan tiga orang calo serta warga pemohon.
Menurut Kusworo,
penangkapan berawal dari keluhan warga yang sumbernya terpercaya, tentang sulitnya
mendapatkan Adminduk kemudian ada informasi kalau tidak pengin ngantri
berminggu-minggu,bisa lewat jalur khusus dan berbayar, sehingga kami
berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan forkompimda.
“Dari situ kita
melakukan penyelidikan bersama, kurang lebih selama dua bulan, dan kemarin pada
saat yang kita duga itu datang ke salah satu oknum Dispendukcapil, kita bisa
mengamankan sejumlah uang senilai Rp 10.100.000 rupiah dan mengamankan 20 orang
untuk dimintai keterangan”, Jelasnya.
Sementara untuk biaya
yang dikeluarkan per berkas sampai 110 ribu rupiah. “Untuk perpercayakan kepada
Polres Jember untuk secepatnya dapat mengurai dan memutus mata rantai pungli
yang membebani masyarakat, sabar ya nanti akan kita jelaskan semuanya”,
pungkasnya.
Hal senada disampaikan
Kasi Pidsus Kejari Jember, Rahardi Hardian, SH, menurutnya bahwa kejadian OTT
tadi malam itu sebelumnya sudah dilakukan pengintaian. “Ini berkat sinergisitas
antara Kejaksaan dalam hal ini Pidsus dengan pihak Polres Jember melalui Satreskrim,“
katanya.