Translate

Iklan

Iklan

Tim Saber Pungli Jember Amankan 20 Orang Terkait OTT Dispendukcapil

11/01/18, 17:39 WIB Last Updated 2018-11-03T06:24:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dispendukcapil oleh Tim Saber Pungli Rabu (31/10) malam, Penyidik Polres dan Kejaksaan Jember langsung amankan 20 orang.


Mereka yang diamankan itu perannya berbeda, ada pihak ASN, mulai dari Kepala Dinas, Kabid, staf maupun calo yang diduga melakukan kegiatan memungut biaya dalam pengurusan adminduk. Tim yang terdiri dari Polres bersama pihak Kejaksaan sangat berhati-hati dalam menangani OTT di Dispenduk itu.

Meski sudah memeriksa para saksi tersebut, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, SIK yang didampingi Satreskrim AKP Eric Pradana, SH, SIK dan Kasi Pidsus Kejari, Rahardi Hardian, SH, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan bahwa penyidik masih belum menetapkan tersangka.

Pasalnya hingga kini mereka masih dalam proses pendalaman sebagai saksi, “Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember”, Jelasnya saat press rilis di Mapolres Jember, Kamis (1/11/2018).

Meski tidak merinci siapa saja Selain Kadispendukcapil yang diamankan, Mantan Kasat Reskrim Polres Jember tahun 2010 menjelaskan ada tiga Kepala Bidang (Kabid), Operator, Orang Sipil yang berperan sebagai pengepul yang langsung berkomunikasi dengan kepala dinas dan tiga orang calo serta warga pemohon.

Menurut Kusworo, penangkapan berawal dari keluhan warga yang sumbernya terpercaya, tentang sulitnya mendapatkan Adminduk kemudian ada informasi kalau tidak pengin ngantri berminggu-minggu,bisa lewat jalur khusus dan berbayar, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan forkompimda.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan bersama, kurang lebih selama dua bulan, dan kemarin pada saat yang kita duga itu datang ke salah satu oknum Dispendukcapil, kita bisa mengamankan sejumlah uang senilai Rp 10.100.000 rupiah dan mengamankan 20 orang untuk dimintai keterangan”, Jelasnya.

Sementara untuk biaya yang dikeluarkan per berkas sampai 110 ribu rupiah. “Untuk perpercayakan kepada Polres Jember untuk secepatnya dapat mengurai dan memutus mata rantai pungli yang membebani masyarakat, sabar ya nanti akan kita jelaskan semuanya”, pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jember, Rahardi Hardian, SH, menurutnya bahwa kejadian OTT tadi malam itu sebelumnya sudah dilakukan pengintaian. “Ini berkat sinergisitas antara Kejaksaan dalam hal ini Pidsus dengan pihak Polres Jember melalui Satreskrim,“ katanya.

Hal ini terjadi karena proses pembuatan Adminduk butuh antrian waktu yang sangat lama, sehingga warga mencari jalan pintas melalui calo, dengan membayar sejumlah uang. “Untuk kelanjutannya masih kita tunggu hasil penyidikan dari rekan-rekan polres Jember, kesimpulan siapa yang harus bertanggungjawab dan mengalir kemana saja uang itu”, Pungkasnya. (eros/edw).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Saber Pungli Jember Amankan 20 Orang Terkait OTT Dispendukcapil

Terkini

Close x