Lumajang-GEMPUR. Munculnya surat dari Menteri
Perdagangan RI Nomor 728/M-DAG/5/2011 tertanggal 06 Mei 2011 dan Surat Menteri
Pertanian kepada Menteri Perdagangan Nomer 245/PD.320/M/5/2011 tanggal 5 mei
2011 tentang Profit sharing gula petani tebu musim giling 2011 membuat petani
tebu meradang.
Pasalnya dalam
profit sharing 2011tersebut terdapat klausul yang menyebutkan bahwa jika harga
lelang gula di atas ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah yaitu
sebesar Rp 7000, maka atas selisih lebihnya akan di lakukan profit sharing
dengan ketentuan 60% untuk petani dan 40% untuk Investor.
Untuk
meredam gejolak para petani lebih meluas dilakukan pertemuan antara APTRI Unit PG JATIROTO, petani tebu, dan dari Adm PG Jatiroto Jum'at, (10/06) di gedung PG Jatiroto. Hadir
dalam pertemuan tersebut ketua APTRI Unit PG Jatiroto , Eko Yuli , Adm PG Jatiroto
Djoko Winarno dan ratusan petani tebu PG Jatiroto.
Petani Tebu Merasa Kecolongan
Petemuan yang
membahas profit sharing tersebut sempat memanas, lantaran para peserta
melemparkan pertanyaan-pertanyaan pedas yang di tujukan kepada pengurus
APTRI PG Jatiroto.
"Saya
sangat menyayangkan kinerja APTRI karena saya rasa tidak memperhatikan petani
tebu. dimana usulan kami petani tebu sebelumnya terkait profit sharing ini 80%
untuk petani dan 20% untuk investor.
Tapi kenapa
tiba tiba muncul surat dari menteri yang menyatakan 60% untuk petani dan 40%
untuk investor, padahal menteri sendiri tidak akan memutuskan sesuatu tanpa
adanya usulan dari bawah yang dalam hal ini Dewan Gula yang di dalamnya
terdapat unsur APTRI. Ada apa dengan APTRI kita ??? papar H
Agus salah satu petani tebu yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Ini
penindasan mas, tidak mungkin akan keluar surat dari menteri kalau tidak
didasarkan pada surat usulan dari Dewan Gula, yang salah satunya terdapat unsur
APTRI, artinya APTRI kita sudah tidak berpihak lagi kepada petani melainkan ke berpihak Investor.
" ungkap salah satu petani tebu lain yg minta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara
itu ketua APTRI Unit PG Jatiroto, Eko yuli berusaha memberikan penjelasan di
depan para
peserta pertemuan, bahwa pihaknya tidak tahu soal profit sharing tersebut
menurut Eko pihaknya masih mempersiapkan usulan kepada Dewan Gula.
"Saya
tetap akan memperjuangkan petani tebu, karena saya sendiri petani tebu. saya
berani bersumpah DEMI ALLAH
saya tidak tahu atas munculnya profit sharing tersebut."Jelas Eko. Eko
juga mengajak petani tebu lainnya berjuang bersama- sama " kalau perlu kita undang
Dewan Gula" tegasnya.