Translate

Iklan

Iklan

BPD Laporkan Kades Curah Lele Ke Inspertorat

8/07/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-08-09T01:41:05Z
Badan Permusyawaratan Desa Curahlele Balung
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dianggap tidak transparan dan tidak membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curah lele, Balung, laporkan Kepala Desa H Shiddiq, ke Inspektorat.

Menurut Ketua BPD Curah Lele Harnapi, banyak ketidak transparanan yang dilakukan Kades. Diantaranya pengalihan pemavingan di halaman kantor desa menjadi rehab rumah dinas, tidak diserahkannya biaya operasioal BPD, serta beralihnya pembangunan jalan yang sebelumnya dirumuskan dalam rencana pembangunan desa.

“Catatan kami, setidaknya ada tiga program yang dirubah tanpa melalui mekanisme musyawarah, padahal rencana pembangunan tersebut  adalah hasil musyawarah bersama antara Pemdes, BPD dan masyarakat, bahkan sudah disahkan dalam peraturan desa,” ungkapnya, saat bersama sejumlah anggota BPD dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, BPD telah mengingatkan Pemdes secara tertulis agar melakukan klarifikasi atas dasar apa Kades melakukan alih program tersebut, sekaligus mengingatkan untuk segera membuat LPJ tahun anggaran 2013. “Kami telah mengirim surat resmi kepada Kades, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujarnya. 

Dikatakannya, bahwa masih banyak persoalan-persoalan lain yang terjadi di Desa Curah Lele yang belum terungkap. “Tapi intinya, selama menjalankan kinerjanya, Kades tak pernah melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat dan BPD,” katanya. 

Oleh karena itu, BPD mengirim surat yang bernomor 05/BPD/V/2014 kepada Inspektorat Jember agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Curah Lele tersebut. (Ruz).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPD Laporkan Kades Curah Lele Ke Inspertorat

Terkini

Close x