Badan Permusyawaratan Desa Curahlele Balung |
Menurut Ketua BPD Curah
Lele Harnapi, banyak ketidak transparanan yang dilakukan Kades. Diantaranya pengalihan
pemavingan di halaman kantor desa menjadi rehab rumah dinas, tidak
diserahkannya biaya operasioal BPD, serta beralihnya pembangunan jalan yang
sebelumnya dirumuskan dalam rencana pembangunan desa.
“Catatan kami, setidaknya
ada tiga program yang dirubah tanpa melalui mekanisme musyawarah, padahal
rencana pembangunan tersebut adalah
hasil musyawarah bersama antara Pemdes, BPD dan masyarakat, bahkan sudah
disahkan dalam peraturan desa,” ungkapnya, saat bersama sejumlah anggota BPD
dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (7/8).
Lebih lanjut, BPD telah mengingatkan
Pemdes secara tertulis agar melakukan klarifikasi atas dasar apa Kades
melakukan alih program tersebut, sekaligus mengingatkan untuk segera membuat
LPJ tahun anggaran 2013. “Kami telah mengirim surat resmi kepada Kades, namun
sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa
masih banyak persoalan-persoalan lain yang terjadi di Desa Curah Lele yang
belum terungkap. “Tapi intinya, selama menjalankan kinerjanya, Kades tak pernah
melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat dan BPD,” katanya.