
Target ini Menurut Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni, merupakan amanat UU No. 32/2014 tentang Pemda, salah satu isinya adalah
optimalisasi pelayanan umum. Kalau pelayanan umum dapat dioptimalisasikan, maka
endingnya perwujudan dari visi dan misi kami”, kata Bupati Amin Senin (27/19)
Ditambahkan,
dalam economic development, tujuan pembangunan ekonomi bertujuan menciptakan
pertumbuhan, perubahan social, mengurangi atau menghapus kemiskinan, mengurangi
ketimpangan atau disparity dan mengurangi pengangguran.
Oleh
karena itu, lanjutnya, Pemkab Bondowoso mempunyai tanggungjawab besar mengubah
daerahnya menjadi lebih maju dari sebelumnya, pada saat peran masyarakat belum
maksimal. Sehingga warga Bondowoso termotivasi untuk nerpartisipasi dalam
pembangunan.
“Seharusnya,
pembangunan suatu daerah harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah,
masyarakat dan stakeholder terkait. Namun, karena masyarakat belum optimal
dalam melakukan perannya, maka pemerintah harus berperan dominant”, kata Bupati
asal Pamekasan Madura ini.